SALINAN P UTUS AN UNTUK No. 464 K.IP\dl2Q-\2 DEWll KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG WIAHA ESA MAHKAWIAH AGUNG memeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dafam perkara Terdakwa ; : Muhammad Bustam AS, S.Pi alias Andi i-'-' <91 k- Mamma; -I. %• Tempat lahir ; Fare-pare; Umur / tanggal lahir ; 37 Tahun /12 Februari 1974; :A'.. •• Jenis kelamin ; Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jalan Lamanggara Desa Ana Banua, Kecamatan Ana Banua, Kabupaten Wajo; Agama : Islam; Pekerjaan ; Honorer DKP Kabupaten Wajo; Kasasi / Terdakwa ditahan : ••• 1. Penyidik, sejak tanggal 19 Maret 2011 sampai dengan tanggal 7April •I T • 2011; • 2. Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 8 April 2011 sampai dengan tanggal 17 Mei 2011; 3. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 18 Mei 2011 sampai dengan tanggal 16 Juni 2011; . Penuntut Umum, sejak tanggal 13 Juni 2011 sampai dengan tanggal 2 Juli 2011; • J^- Hakim Pengadilan Negeri. sejak tanggal 23 Juni 2011 sampai dengan i -i tanggal 22 Juli 2011; 6. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 23 Juli 2011 sampai dengan tanggal 20 September 2011: 7. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi, sejak tanggal 21 September 2011 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2011; 8. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi, sejak tanggal 21 Oktober 2011 sampai dengan tanggal 19 Nopember 2011; 9. Hakim Pengadilan Tinggi, sejak tanggal 3 Nopember 2011 sampai dengan tanggal 2 Dosernber 2011; Hal, 1 dari 36 hal. Put. No.4(i4 K/i *i-.i/20i:^