*

Pada tanggal 15 Maret 2015, JOHN! SUHENDRA alias LATIF
melakukan pekerjaan dari FREDI BUDIMAN mengambil sebuah dus
susu Dancow berisi 1 kilogram Shabu dari lantai 2 gedung A pabrik
garmen JI. Kayu Besar, kemudian JOHNI SUHENDRA alias LATIF
menyerahkan 1 kilogram Shabu kepada YANTO yang dipenintah oleh
FRED! BUDIMAN untuk menerima 1 kilogram Shabu di Ruko CBD A216 Mutiara Taman Palem, Jakarta Barat.
. kemudian, FREDI BUDIMAN menyuruh SUJANTO alias YANTO
setelah menenima 1 kilogram Shabu. Dibawa untuk diserahkan kepada
SAMSUL di Surabaya, kemudian SUJANTO alias YANTO
melakukannya sebagai berikut:
o Pads tariggal 16 Meret 2015, SUJANTO alias YANTO memberitahu
FREDI BUDIMAN bahwa SAMSUL menolak menerima 1 kilogram
Shabu karena kualitasnya jelek, kemudian FREDI BUDIMAN
menyuruh SUJANTO alias YANTO untuk mengemas 1 kilogram
Shabu tersebut menjadi 10 plastik @ benisi 1 ons Shabu dan
dibawa kembali ke Jakarta.
o Pada tanggal 18 Maret 2015, SUJANTO alias YANTO memberitahu
FRED! BUDIMAN bahwa 10 plastik @ benisi 1 ons Shabu telah
disimpan di Perum Central Park, kemudian FREDI BUDIMAN
menyuruh SUJANTO alias YANTO untuk mengirim i ons shabu
kepada seseorang di Palu dan 1 ons Shabu kepada seseorang di
Kalimantan sesuai alamat yang dikirim oleh FREDI BUDIMAN
melalui SMS, kemudian SUJANTO alias YANTO memberitahu
FREDI BUDIMAN bahwa telah menginim 1 ons Shabu kepada
eseorang ke Palu dan mengirim 1 ons Shabu kepada seseorang
ke Kalimantan.
o Pada tanggal 19 Maret 2015, FREDI BUDIMAN menyuruh
SUJANTO alias YANTO, kemudian SUJANTO alias YANTO
memberitahu bahwa .telah menyerahkan 8 ons Shabu kepada
JOHNI SUHENDRA alias LATIF, kemudian SUJANTO alias YANTO
memberitahu bahwa telah rnelaksanakan instruksi FRED!
BUDIMAN di Pos Satpam di bekas pabrik garmen JI. Kayu Besar,
Jakarta Banal.

Hal 85 dan .99 hal Put N01425/Pid.Sus/2015/PN Jfl Brt

Select target paragraph3