satu ruangan di lantai 2 gedung A di bekas pabrik garmen JI. Kayu Besar untuk disimpan dalam kantong plastik hitam, kemudian SUYANTO alias GIMO menyerahkan 10000 butir Ecstasy kepada seseorang yang menggunakan kode "08" di pinggir jalan depan Carrefour Mutiara Taman Palem, Jakarta Barat Pada tanggal 24 Maret 2015, JOHNI SUHENDRA alias LATIF diperintah FREDI BUDIMAN Untuk menerimal ons Shabu dari orang suruhan FREDI BUDIMAN yang dilakukan dengan cara menyuruh orang suruhan FREDI BUDIMAN untuk menyelipkan 1 ons Shabu dibawah tumpukan kaos merah di lantai Ruko CBD A2-16 Mutiara Taman Palem, Jakarta Barat • Pada tanggal 25 Maret 2015, LATTF dipenintah FREDI untuk menemui SUYANTO alias GIMO di gedung C bekas pabrik garmen JI. Kayu Besar, kemudian JOHNI SUHENDRA alias LATIF menyerahkan 4 buah cincin batu akik_kepada GIMO sambil berkata "MO KAMU KAN MAU KIRIM KE PALU, INI ADA TITIPAN CINCIN SURUH MASUKIN DALAM • PAKET YANG AKAN DIKIRIM KE PALU" setelah menerima cincin, kemudian SUYANTO alias GIMO pergi ke gedung A bekas pabrik garmen JI. Kayu Besar, Jakarta Barat. • Pada tanggal 25 Maret 2015, JOHNI SUHENDRA alias LATIF diperintah FREDI BUDIMAN untuk menyerahkan 1 ons Shabu kepada SUYANTO alias GIMO dengan cara menyuruh SUYANTO alias GIMO untuk mengambil I ons Shabu yang berada di bawah tumpukan 1 lusin kaos merah di Ruko CBD Mutiara Taman Palem agar dibawa ke bekas pabrik garmen di JI. Kayu Besar untuk dipress, setelah SUYANTO alias GIMO bertemu dengan JOHNI SUHENDRA alias LATIF dan menjelaskan bahwa barang yang diambil dari ruko sudah dipress, sehingga tidak perlu dipress, setelah itu SUYANTO alias GIMO ke gedung A. kemudian FREDI BUDIMAN memenintahkan SUYANTO alias GIMO untuk membawa 1 ons Shabu tersebut diserahkan kepada seseorang di Cilacap, pada malam harinya SUYANTO alias GIMO membawanya ke Cilacap dan keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WIB, SUYANTO alias GIMO menyerahkan 1 ons Shabu kepada orang tersebut di Alfamart dekat Terminal Bus Cilacap, Jawa Tengah. Hal 78 dan .99 hal Put No1425/Pjd.Sus/2015/PN JKT Brt