Pada tanggal 16 Maret 2015, FREDI BUDIMAN menyuruh SUYATNO
alias GIMO, kernudian SUYATNO alias GIMO memberitahu bahwa telah
menyerahkan 10000 butir Ecstasy kepada seseorang di bawah
jembatan layang Cengkareng, Jakarta Barat.
vi

Pada tanggal 17 Maret 2015, FREDI BUDIMAN menyuruh SUYATNO
alias GIMO, kernudian SUYATNO alias GIMO mengambil 1,5 OnS
Shabu dari ruangan di lantai 2 gedung A bekas pabrik garmen JI. Kayu
Besar, Jakarta Barat dan keesokan harinya SUYATNO alias GIMO
menyerahkan 1.5 ons Shabu kepada seseorang di dekat Indornaret di
dekat alun-alun Cilacap, Jawa Tengah.
Pada tanggal 20 Maret 2015, FREDI BUDIMAN menyuruh SUYATNO
alias GIMO, kemudian SUVATNO alias GIMO memberitahu bahwa
telah menyenahkan 10,000 butir Ecstasy kepada seseorang yang
menggunakan kode "08" di pinggir jalan depan Carrefour Mutiara
Taman Palem, Jakarta Barat.
Pada tanggal 21 Maret 2015, FREDI BUDIMAN menyuruh SUYATNO
alias GIMO, kemudian GIMO memberitahu bahwa telah mengirim 1 ons
Shabu kepada seseorang di surabaya melalui Ekspedisi kereta api di
kampung bandan jakarta utara.

Pada tanggal 24 Maret 2015 FREDI berkomunikasi dengan OLKI
SAPUTRA dan EDI MOKA sebagai berikut:
Sekitar pukul 07.00 WIB, OLKI SAPUTRA menelpon dan meminta
FREpI untuk mengirim 1,5 ons Shabu dialamatkan kepada YUN1TA. P
Jin. Kijang I Selatan No 24A Kelurahan Birobuk Selatan, Palu Selatan
(Sulteng)
- FREDI menelpon dan memberitahu EDI MOKA bahwa akan menginim
2 ons Shabu kepadanya, kemudian EDI MOKA menyuruh FREDI agar
penginimannya dialamatkan kepada JOHN JI. Jeruk No 15, Kelurahan
Siranindi, Kecamatan Palu Barat.
Pada tanggal 25 Maret 2015
- Sekitar pukul 07.00 WIB, FREDI BUDIMAN mengirim alamat kepada
SUVATNO alias GIMO melalui SMS : JHON JL Jeruk Nomor 15
Kelurahan Siranindi Kecamatan Palu Barat dan YUNITA. P Jin. Kijang I

Hal 45 dan .99 hal Put N01425/Pid.Sus/2015/pN JKT Brt

Select target paragraph3