Park diserahkan kepada JOHNI SUHENDRA alias LATIF, kemudian SUJANTO aha§ YANTO menyerahkan 20000 butir Ecstasy kepada JOHN! SUHENDRA alias LATIF di warung sate Maranggi, Cikarang, Bekasi. Pada tanggal 15 Maret 2015, FRED! BUDIMAN menyuruh SUJANTO alias YANTO untuk menerirna 1 kilogram Shabu. kemudian dibawa untuk diserahkan kepada SAMSUL di Surabaya, kemudian SUJANTO alias YANTO melakukannya sebagai berikut: Pada tanggal 16 Meret 2015, SUJANTO alias YANTO memberitahu FREDI BUDIMAN bahwa SAMSUL menolak menerima 1 kilogram Shabu karena kualitasnya jelek, kemudian FRED! BUDIMAN menyuruh SUJANTO alias YANTO untuk mengemas 1 kilogram Shabu tersebut menjadi 10 plastik © herisi 1 ons Shabu dan dibawa kembali ke Jakarta. Pada tanggal 18 Maret 2015, SUJANTO alias YANTO memberitahu FRED! BUDIMAN bahwa 10 plastik © berisi 1 ons Shabu telah disimpan di Perum Central Park , kemudian FREDI BUDIMAN menyuruh SUJANTO alias YANTO untuk mengirim i ons shabu kepada seseorang di Palu dan 1 ons Shabu kepada seseorang di Kalimantan sesuai alamat yang dikirim oleh FRED! BUDIMAN melalui SMS, kemudian SUJANTO alias YANTO memberitahu FREDI BUDIMAN bahwa telah mengirim 1 ons Shabu kepada seseorang ke Palu dan mengirim 1 ons Shabu kepada seseorang ke Kalimantan. Pada tanggal 19 Maret 2015, FREDI BUDIMAN menyuruh SUJANTO alias YANTO, kemudian SUJANTO alias YANTO memberitahu bahwa telah menyerahkan 8 ons Shabu kepada LATIF, kemudian SUJANTO alias YANTO memberitahu bahwa telah melaksanakan instruksi FRED! BUDIMAN di Pos Satpam di bekas pabrik garmen JI. Kayu Besar, Jakarta Barat. • Pada tanggal 01 April 2015, FREDI BUDIMAN menyuruh SUJANTO alias YANTO, kemudiari SUJANTO alias YANTO memberitahu bahwa telah menerima I ons Shabu. 2 butir Ecstasy dan 150 lembar narkotika berbentuk perangko dari seseonang di halte busway Bandengan, Hal 43 dan .99 hal Put No1425/Pid.Sus/2015/PN JKT Brt