meninggalkan rumah tersebut setelah itu warga kemudia

korban Te'ne alias Mama Anwar ke Rumah Sakit I La G

mendapatkan perawatan.
-

Bahwa akibat perbuatan terdakwa menusukkan pisau kearah kemaluan
saksi korban Te'ne alias Mama Anwar yang mengena dibagian pantat
saksi korban Te'ne alias Mama Anwar, pantat saksi korban Te'ne alias
Mama Anwar terluka tusuk dan dirawat di Rumah Sakit I La Galigo, Wotu

selama 3 (tiga) hari dan mendapat jahitan oleh dokter pada Rumah Sakit
I La Galigo, Wotu.

Bahwa selanjutnya terdakwa pada hart Sabtu, tanggal 17 0ktober 2015
sekira jam

01:00 Wita

berangkat dari

rumahnya

dengan

mengendarai

mengendarai sepeda motor dengan membawa sebilah pisau dan senter menuju

rumah saksi korb8n Suryana alias Aha di Dusun Madani, Desa TaTengge,
Kecamatan Wotu. Dirumah saksi korban Suryana alias Ana di Dusun Madani,

Desa Tarengge, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, berawal saksi
korban Suryana alias Ana sementara tidur diruang tengah rumahnya bersama
` `=-.`f ,... i I

anak saksi selanjutnya terdakv\ra masuk kedalam rumah tersebut dengan
t.erlebih dahulu memadamkan lampu rumah t`ersebut. set.elah it.u t`erdakwa

mendekati saksi korban Suryana alias Ana yang saat itu sementara tertidur
setelah itu terdakwa langsung menusukkan pisau yang dibawanya kearah

kemaluan saksi korban Suryana alias Ana, setelah terdakwa menusukkan pisau

kearah kemaluan saksi korban Suryana alias Ana, terdakwa langsung lari
meninggalkan rumah tersebut.

Bahwa akibat perbuatan terdakwa menusukkan pisau kearah kemaluan
saksi korban Suryana alias Ana, kemaluan saksi korban Suryana alias Ana Ria
terluka

dan

dirawat

di

Rumah

Sakit

I

La

Galigo,

Wotu

selama

3 (tiga) hari dan mendapat jahitan oleh dokter pada Rumah Sakit I La Galigo,
Wotu.

Hal 83 dari 106 Hal No.Put.320/Pid/2016/PT.Mks.

Select target paragraph3