Kesimpulan :

Luka yang dialami disebabkan oleh karena persentuhan
`-`---=i.,_:.:I-'

Bahwa selanjutnya terdakwa pada hari Jum'at, tanggal 09 0ktober 2015

sekira jam 03:00 Wita berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepeda

motor dengan memba\^re sebilah pisau dan senter menuju rumah soksi korban
Husni alias Hus alias Mama Ria di Dusun Bone Pute 1. Desa Bone Pute,
Kecamatan Burau. Dimumah saksi korban Husni alias Hus alias Mama Ria di

Dusun Bone Pute 1, Desa Bone Pute, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu
Timur, berawal pada hari Jum'at, tanggal 09 0ktober 2015 sekira jam 23:00
Wita saksi korean Husni alias Hue alias Mama Ria t.ert.idur bersama anaknya

didepan televisi dan pada sekira jam 03:00 Wita terdakwa masuk kedalam
rumah saksi korban Husni alias Hus alias Mama Ria melalui pintu belakang

..\dengan terlebih dahulu

memadamkan lampu rumah tersebut setelah itu

terdakwa menuju ketempat saksi korban Husni alias Hus alias Mama Ria
/

tertidur bersama anaknya setelah itu terdakwa langsung menusukkan pisau
yang dipegangnya kearah kemaluan saksi korban Husni alias Hus alias Mama
Ria dan langsung lari meninggalkan rumah tersebut melalui pintu belakang,

halmana pada seat saksl Rorban Husnl allas Hue allas Mama Rla merasakan
ada sesuatu yang ditarik dari dalam kemaluannya, saksi korban Husni alias Hus

alias Mama Ria langsung terbangun dan langsung menuju pintu belakang untuk

memeriksa kemaluannya halmana pada saat itu saksi korban Husni alias Hus
alias Mama Ria melihat darah mengalir dart dalam celana yang dikenakannya

setelah itw saksi kerhan Husni ali.a§ Hue alias Mama Ria kemudian bergulingguling diatas rumput sambil memegang perutnya karena tidak bisa menahan

rasa sakit setelah itu saksi korban langsung berlari menuju kerumah orang
tuanya dan setelah tiba dirumah orang tuanya, saksi korban Husni alias Hus
alias Mama Ria langsung dibawa ke Rumah Sakit I La Galigo, Wotu untuk

mendapat perawatan.

Hal 81 dari 106 Hal No.Put.320/Pid/2016/PT.Mks.

Select target paragraph3