ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id R terhadap barang bukti berupa mobil Avanza warna silver KB 1132 PB dikembalikan kepada pemiliknya; ng – Bahwa atas hukuman yang dimohonkan Jaksa Penuntut Umum terhadap Para Terdakwa kami Penasihat Hukum Para Terdakwa tidak sependapat, mengingat hukuman atau penjara adalah bukan suatu tempat atau sarana gu untuk balas dendam melainkan suatu tempat untuk mendidik agar seseorang yang dinyatakan bersalah dapat memperbaiki perilakunya ke arah yang lebih A baik, untuk itu kami mohon berikanlah kesempatan kepada Para Terdakwa untuk dapat memperbaiki perilaku dan perbuatannya dengan cara ub lik ah memberikan hukuman yang seringan-ringannya karena dalam persidangan ini Para Terdakwa telah mengakui perbuatannya dan dari perbuatan Para Terdakwa, Para Terdakwa belum menikmati hasilnya. Dan Para Terdakwa am merupakan tulang punggung keluarganya yang mempunyai anak-anak yang masih kecil yang masih sangat memerlukan Para Terdakwa untuk memenuhi Telah ep ah k kebutuhan mereka; membaca, Putusan Pengadilan Negeri Sambas Nomor berikut : In do ne si R 223/Pid.Sus/2016/PN Sbs, tanggal 23 Maret 2017, yang amarnya sebagai A gu ng 1. Menyatakan Terdakwa I. DENNY NURDIANSYAH alias DENNY bin ARMAYADI dan Terdakwa II. RUSTON NAWAWI alias UJANG bin SAHILAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “ Permufakatan jahat tanpa hak menerima Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram dan Permufakatan jahat tanpa hak membawa psikotropika’’; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. DENNY NURDIANSYAH alias lik bin SAHILAN oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing seumur hidup; 4. Menetapkan barang bukti berupa: ub 3. Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 6 (enam) paket besar narkotika jenis shabu seberat 6452, 74 (enam ribu ep ka empat ratus lima puluh dua koma tujuh puluh empat) gram; ah 39.730 (tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus tiga puluh) butir pil sejenis R m ah DENNY bin ARMAYADI dan Terdakwa II. RUSTON NAWAWI alias UJANG M Dimusnahkan; es Hapy Five merk erimin 5; on Halaman 33 dari 39 Putusan Nomor 36/PID.SUS/2017/PT KALBAR. In d A gu ng 1 (satu) unit Mobil Nissan X Trail warna silver KB 1464 AI; ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu. Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 33