ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia putusan.mahkamahagung.go.id R umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh Hakim-Hakim Anggota tersebut, serta ENNY INDRIYASTUTI, S.H., M.Hum Panitera Pengganti gu Umum. ng dengan tidak dihadiri oleh Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dan Jaksa/Penuntut Ketua : ttd ttd H. SUWARDI, S.H., M.H H. M. IMRON ANWARI, S.H., SpN., M.H ttd ah H. ACHMAD YAMANIE, S.H., M.H ub lik A Hakim-Hakim Anggota : Panitera Pengganti : am ttd ENNY INDRIYASTUTI, SH., M. Hum In do ne si SUNARYO, SH., MH. NIP. 040.044.338. ep ka ub m lik ah A gu ng R ah k ep Untuk Salinan Mahkamah Agung R.I a.n Panitera Panitera Muda Pidana Khusus In d A gu 42 on ng es R ah ik Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) h M In do ne si a Hakim-Hakim Agung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk Halaman 42