ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
putusan.mahkamahagung.go.id

R

In
do
ne
si
a

kain warna coklat, 1 plaster kain warna putih yang ada di dalam 1 (satu) tas

koper warna coklat yang ditemukan dan disita di Hotel Melasti adalah tas yang
dibawa oleh Terdakwa bersama dengan Andrew Chan ke dalam kamar nomor

ng

124 Hotel Adhi Dharma sesaat sebelum pemasangan heroin pada diri Renae
Lawrence dan Martin Erick Stephens tanggal 17 April 2005.

Bahwa Terdakwa maupun Andrew Chan, Renae Lawrence, Scoth Anthony Rush,

gu

•

Michael William Czugaj, Matthew James Norman, Martin Erick Sthepens, Tan

Duc Thanh Nguyen, Si Yi Chen tidak berhasil melakukan eksport narkotika

A

golongan I jenis heroin seberat kurang lebih 8.202,11 gram netto ke Australia

karena pada saat hendak berangkat ke Australia Terdakwa bersama teman-

ub
lik

ah

temannya ditangkap oleh petugas Kepolisian di Terminal keberangkatan
Internasional Bandara Ngurah Rai Tuban Kecamatan Kuta Kabupaten Badung.

am

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 82
ayat (2) huruf a jo. Pasal 83 Undang-Undang nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika

ah
k

LEBIH-LEBIH SUBSIDIAIR :

ep

jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP.

Bahwa la Terdakwa Myuran Sukumaran bersama-sama dengan Matthew

R

James Norman, Tan Duc Thanh Nguyen, Si Yi Chen, atau bertindak untuk dirinya

In
do
ne
si

sendiri yaitu pada hari Minggu tangal 17 April 2005, sekira jam 23.30 Wita, atau

A
gu
ng

setidak-tidaknya disatu waktu dalam tahun 2005 bertempat, Hotel Adi Darma kamar 105
Kuta Badung dan Hotel Melasti Kuta Beach Bungalow & Spa

kamar 136 Jalan Dewi Sartika Kuta Kabupaten Badung atau setidak-tidaknya disatu
tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Denpasar, secara

tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan untuk dimiliki, atau untuk
persediaan atau menguasai narkotika golongan I bukan tanaman jenis heroin seberat

kurang lebih 334,36 gram netto yang didahului dengan permufakatan jahat, perbuatan
Bahwa pada hari Minggu tanggal 17 April 2005 sekira jam 19.00 Wita Terdakwa

lik

•

bersama-sama dengan Andrew Chan datang ke Hotel Adi Darma dengan
membawa dua buah koper masing-masing berwarna abu-abu dan silver yang

ub

m

ah

mana dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :

berisikan heroin serta satu buah tas jinjing yang berisikan gunting, plester,

ka

stagen, merica dan selanjutnya Terdakwa bersama-sama dengan Andrew Chan

ah

•

ep

mulai menempelkan paket-paket heroin untuk masing-masing :
Terdakwa bersama Andrew Chan menempalkan plastik bening warna putih yang

es
on

Hal. 31 dari 45 hal. Put. No. 38 PK/PID.SUS/2011

In
d

A

gu

ng

M

R

berisi heroin pada anggota tubuh Renae Lawrence masing-masing :

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 31

Select target paragraph3