14

tIM lIT WEE als KIM (perkaranya diajukan datam berkas
tersendiri) yang terjadI pada hail Senin tanggal 21 November
2007 sekitar pukul 21.00 MB atau setidak - tidaknya dalam
suatu waktu lain di bulan November 2007, bertempat di
Apartemen Mediterania dan Apartemen Taman Anggrek Jakarta
Barat, atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih
termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat,

meteka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan
yang twist sn melakukan perbuatan mem11114,
menyimpan, dan/nsa membawa Psikotropika Golongan I,
terdakwa melakukan perbuatan tersebut dengan cara sebagal
berikut:

U
- Bahwa terdakwa ditangkap path tanggal 26 November 2007
sekitar jam 17.30 WIB bertempat di rumah kontrakan
terdakwa ii. Kedondong Kay. 220 Blok A RT. 01/06 Kel. Cinere,
Kec. Umo Kota Depok, yang dilakukan oleh Tim DIT IV/TP
NARKOBA dan ICr BARESKRJM POLRI yaltu GUST! BACI-IRI,
SE, Msi dan TJVAS IIABIBI berawal dan hasil perkembangan
penyelidikan dan penyidikan kasus Psikotropika (ekstasi) yang
terjadi path tangggal 21 November 2007 dan Polisi melakukan
penggeledahan di Apartemen Taman Anggrek Tower 5 Iantai
19 kamar Nomor 19 A Jakarta Barat, dan didapatkan barang
bukti sebagai berikut:
7 (tujuh) kantong plastik ekstasi dengan logo "STAR", "PS",
"T" dengan berat total 3.945 gram.
sebanyak + 11.000 butir.
C. Dus I A, dengan jumlah 17 plastik berIsi ekstasi wama biru,

logo "STAR" sebanyak + 85.000 butir, dengan berat 34.825
gram brutto.
Dus I B, dengan 4umlah 18 plastik beilsi ekstasi wama biru
logo "STAR" sebanyak + 90.000 butir dengan berat 38.948
gram brutto.
Dus II, sebanyak 22 plastik ekstasi wama kuning logo "PS",
sebanyak + 21.420 butir, dengan berat 6.330 gram brutto.

Select target paragraph3