1 (satu) bungkus plastic bening kode V berisikan Kristal warna putih

R

-

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

dengan berat netto 2, 1640 gram;

1 (satu) bungkus plastic bening kode VI berisikan Kristal warna putih

ng

-

dengan berat netto 2, 1068 gram;
-

1 (satu) bungkus plastic bening kode VII berisikan Kristal warna putih

gu

dengan berat netto 2, 2283 gram;

-

1 (satu) bungkus plastic bening kode VIII berisikan Kristal warna putih

-

1 (satu) bungkus plastic bening kode IX berisikan Kristal warna putih
dengan berat netto 2, 1054 gram;

-

ub
lik

ah

A

dengan berat netto 2, 1266 gram;

1 (satu) bungkus plastic bening kode X berisikan Kristal warna putih
dengan berat netto 2, 1151 gram;

am

-

1 (satu) bungkus plastic bening kode XI berisikan Kristal warna putih
dengan berat netto 2, 1770 gram;

1 (satu) bungkus plastic bening kode XII berisikan Kristal warna putih

ep

-

ah
k

dengan berat netto 2, 1514 gram;
-

1 (satu) bungkus plastic bening kode XIII berisikan Kristal warna putih

In
do
ne
si

-

R

dengan berat netto 2, 1688 gram;

1 (satu) bungkus plastic bening kode XIV berisikan Kristal warna putih

A
gu
ng

dengan berat netto 2, 0757 gram;

Adalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan I

Nomor Urut 61 Lampiran Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun
2009 Tentang Narkotika yang hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan
pelayanan kesehatan dan atau pengembangan Ilmu Pengetahuan.

‒

Bahwa pada terdakwa ditemukan juga barang bukti berupa 1 (satu) unit

lik

sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih dengan Nopol BK BK 3957
AGR.
‒

Bahwa terdakwa ZULKIFLI Bin ISMAIL Alias JOEL bersama-sama dengan

ub

m

ah

handphone merk Nokia warna hitam biru berikut simcard dan 1 (satu) unit

saksi DEDI SAPUTRA MARPAUNG Bin SOBARI, saksi AMIRUDDIN Alias
AMIR Alias EDOI dan AMRIZAL Als. AMRI dalam memiliki, menyimpan,

ka

ep

menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman
dilakukan secara tanpa hak dan melawan hukum karena tidak memiliki izin

Perbuatan ia terdakwa ZULKIFLI Bin ISMAIL Alias JOEL sebagaimana

on

ng

diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009

es

R

dari pejabat yang berwenang untuk itu.

In
d

A

gu

Halaman 13 dari 18 Halaman Putusan Nomor 30/Pid.Sus/2019/PT MDN

ik

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

h

ah

M

ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

Halaman 13

Select target paragraph3