ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

R

PUTUSAN

ng

Nomor 30/Pid.Sus/2019/PT MDN

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

gu

Pengadilan Tinggi Medan, yang mengadili perkara pidana dalam

Pengadilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam

Nama lengkap

: ZULKIFLI Bin ISMAIL Alias JOEL.

Tempat lahir

: Matang Drien.

ub
lik

ah

A

perkara Terdakwa :

Umur/tanggal lahir : 35 tahun/ 7 Desember 1982.
Jenis kelamin

: Laki-laki.

am

Kewarganegaraan : Indonesia.
Tempat tinggal

: Dusun Tgk Tanjong Desa Matang Drien Kec. Tanah

ep

Agama

: Islam.

Peekerjaan

: Wiraswasta.

Pendidikan

: SMA.

In
do
ne
si

Penahanan terdakwa :

R

ah
k

Jambo Aye Kab. Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Penyidik, sejak tanggal 28 Pebruari 2018 s/d tanggal 19 Maret 2018;

‒

Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum An. Jaksa Agung Muda

A
gu
ng

‒

Tindak Pidana Umum, Plh.Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Addiktif

Lainnya pada Kejaksaan Agung RI, sejak tanggal 20 Maret 2018 s/d tanggal
28 April 2018;

‒

Perpanjangan penahanan oleh Ketua PN.Jakarta Timur ke-1, sejak tanggal

Perpanjangan Penahanan oleh Ketua PN.Jakarta Timur ke-2, sejak tanggal
29 Mei 2018 s/d tanggal 27 Juni 2018;

lik

‒

Penuntut Umum, sejak tanggal 30 Mei 2018 s/d tanggal 18 Juni 2018;

‒

Perpanjangan penahanan oleh Ketua PN.Medan, sejak tanggal 19 Juni 2018

ub

‒

s/d tanggal 18 Juli 2018;

Majelis Hakim, sejak tanggal 5 Juli 2018 s/d tanggal 3 Agustus2018;

‒

Perpanjangan penahanan oleh Ketua PN.Medan, sejak tanggal 4 Agustus

ep

‒

Perpanjangan penahanan oleh Ketua PT.Medan ke-1, sejak tanggal 03
Oktober 2018 s/d tanggal 01 Nopember 2018;

on

ng

es

‒

R

2018 s/d tanggal 2 Oktober 2018;

M

In
d

A

gu

Halaman 1 dari 18 Halaman Putusan Nomor 30/Pid.Sus/2019/PT MDN

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

ik

ah

ka

m

ah

29 April 2018 s/d tanggal 28 Mei 2018;

Halaman 1

Select target paragraph3