Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut para Terdakwa
menyatakan tidak keberatan dan membenarkannya;

7. DEDI HENDRA MUDA ALS EDIT BIN ARMANUOIN, dibawah sumpah
pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berlkut:
- Bahwa saksi kenal dengan para Terdakwa dan tidak mempunyai
hubungan keluarga ataupun pekerjaan dengan para Terdakwa:
- Bahwa saksi diperiksa dalam hai telah tetjadinya kekerasan terhadap

anak dan yang menjadi korban adalah anak yang bemama Yuyun yang
berumur 14 (empat belas) tahun;

- Bahwa teijadinya kekerasan terhadap korban tersebut pada Hari Sabtu
tanggal 2 April 2016 sekira jam 13.00 Wib di Perkebunan Karet Desa

Kasi Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang
Lebong;

- Bahwa pada hari Sabtu tanggal 2 April 2016, saksi bersama 13 (tiga
belas) orang lainnya yang terdiri dari saksi DAHlj\N ALS JAROT BIN
ZAINAL ARIFIN,saksi DEDI HENDRA MUDA ALS EDIT BIN

^ARMANUDIN, saksi ALFIANSYAH ALS YAN BIN LISHAR, saksi FEBRI
|YANSYAH SAPUTRA ALS FEBRI BIN AZAM, saksi SUPRIANTO ALS
I

jSUPRI BIN AJI SANI, saksi ERIK GUSTIAWAN ALS ERIK BIN ANWAR,

.Mr

Isaksi SULAIMAN SYAH ALS EMAN BIN SAMSUL, Terdakwa Zainal,
saksi Terdakwa, Terdakwa Suket, Terdakwa Masbobi, Terdakwa Faisal,
Firman dan Saksi Jafar berkumpul dirumah saksi Dedi,;
- Bahwa pada saat berkumpul tersebut Terdakwa Zainal menyuruh saksi
Dedi dan saksi Erik untuk membeli tuak;

- Bahwa setelah Terdakwa memberi uang sejumlah Rp. 80.000,- (delapan
puluh ribu rupiah)kepada saksi Dedi selanjutnya saksi Erik dan saksi
Dedi membeli tuak sebanyak delapan liter;
-

Bahwa selanjutnya saksi DAHLAN ALS JAROT BIN ZAINAL

ARIFIN,saksiDEDI HENDRA MUDA ALS EDIT BIN ARMANUDIN, saksi
ALFIANSYAH ALS YAN BIN LISHAR, saksi FEBRI YANSYAH
SAPUTRA ALS FEBRI BIN AZAM, saksi SUPRIANTO ALS SUPRI BIN

AJI SANI, saksi ERIK GUSTIAWAN ALS ERIK BIN ANWAR, saksi
SULAIMAN SYAH ALS EMAN BIN SAMSULbersama Terdakwa Zainal,
saksi Terdakwa, Terdakwa Suket, Terdakwa Masbobi, Terdakwa Faisal,

Halaman 63 dari292 Putusan No. 116/Pid.Sus/2016/PN Crp
a.n Zainal Als. ZainalAls. Bos Bin Zakaria, Dl<k

Select target paragraph3