memastikan apakah Yuyun sudah meninggal dan Terdakwa ZAINAL
yang berada disebelah kanan YUYUN talu mencekik leher YUYUN.

Selanjutnya saksi Dedi mengatakan masih hidup lalu Terdakwa ZAINAL
mengambil kayu potongan karet yang dibawanya dari pinggir jalan saat
memukul korban pertama kali dan memukulkannya ke kepala YUYUN

sebelah kiri sebanyak 3 (tiga) kali. Sehingga YUYUN meninggal. Lalu
Terdakwa ZAINAL menyuruh Terdakwa TOMI untuk menutupi tubuh
YUYUN dengan daun pisang, lalu Terdakwa TOMI karena tidak

menemukan daun pisang mengambil daun pakis yang besar sebanyak
5 lembar dan menutupi tubuh YUYUN;

Bahwa setelah YUYUN dipastikan meninggal dunia selanjutnya
Terdakwa Zainal menyuruh Terdakwa Faisal dan saksi Erik untuk

mengangkat korban agar disembunyikan dibalik jurang;

Bahwa selanjutnya Terdakwa Faisal dan saksi Erik mengangkat koriaan
dan kemudian membawa korban kedalam jurang, ketika sampai
dibawah jurang kemudian Terdakwa Faisal dan saksi Erik meletakkan
ys-'

|orban dibawah semak-semak, lalu Terdakwa TOMI menutupi tubuh
koriDan dengan menggunakan daun pakis;

Bahwa setelah itu saksi dan para pelaku lain pulang kerumah masingmasing;

Bahwa saat Terdakwa Zainal ataupun pelaku yang lain menyetubuhi
korban tidak ada yang berusaha menghentikan perbuatan tersebut;
Bahwa tujuan Terdakwa Zainal memukulkan kayu ke kepala YUYUN
pertamanya adalah agar anak korban YUYUN menjadi tidak berdaya
dan agar koriDan meninggal dunia, sehingga pertauatan Terdakwa
Zainal dan para pelaku lain tidak ketahuan oleh orang lain ;

Bahwa saat korban ditutupi dengan daun pakis kondisinya sudah
meninggal dunia;

Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang dihadirkan di
persidangan dan membenari<an bahwa barang-bukti barang-bukti
tersebut pakaian yang digunakan korban YUYUN dan tas yang dibawa
korban YUYUN saat terjadi kekerasan terhadap dirinya;
Bahwa barang bukti tersebut Terdakwa Zainal sembunyikan dibalik
semak-semak ditempat korban disetubuhi saksi dan pelaku lain ;

Halaman 62 dari 292 Putusan No. 116/Pid.Sus/2016/PN Crp
a.n Zainel Als. ZainalAls. Bos Bin Zal<aria, Df<l<

Select target paragraph3