datang membawa 3 (tiga) lembar daun pisang dan daun pakis serta
memberikannya kepada (terdakwa 1) ZAINAL ALS BOS BIN ZAKARIA yang
mana daun pisang dan daun pakis tersebut akan digunakan untuk menutup
tubuh korban agar perbuatan terdakwa dan para saksi anak serta anak
tersebut yang telati memperkosa korban tidak diketahui oleh orang lain, dan
selanjutnya (terdakwa 5) FAISAL ELDO SYAISYAH ALIAS FIS BIN

SAHIRIRUDIN dan saksi FIRMANSYAH ( BELUM TERTANGKAP)
mengangkat tubuh korban menjauh dari kebun karet tersebut dengan maksud
untuk menyembunylkannya agar tidak diketahui oleh orang lain dan seteiah
(terdakwa 1) ZAINAL ALS BOS BIN ZAKARIA memastikan korban sudah

daiam keadaan menlnggal dunia lalu para terdakwa dan para saksi anak pergi
meninggalkan kebun karet tersebut untuk pulang kerumahnya masing —
masing.

Bahwa (terdakwa 1) ZAINAL ALS BOS BIN ZAKARIA dengan
memukul tubuh korban dengan menggunakan sepotong kayu karet (daftar
pencarian barang) yang mana sebelumnya korban dicekik terelebih dahulu

oleh saksi anak DEDI HENDRA MUDA ALS EDIT BIN ARMANUDIN (anak 2
daiam penuntutan terpisah) dan (terdakwa 1) ZAINAL ALS BOS BIN
ZAKARIA, lalu ahirnya korban diangkat kesemak - semak untuk
disembunyikan dan ahirnya korban ditinggalkan sendiri dalam keadaan tubuh

telanjang dan dalam keadaan posisi tubuh tertelungkup dengan tangan dan
kaki terikat dibawah jurang didalam semak - semak yang jauh dari pemukiman
warga, yang mana memang terdakwa serta saksi anak dan anak memang
menglnginkan secara sadar dan tenang akan matinya korban agar perbuatan
mereka memperkosa korban tidak diketahui oleh orang lain.

Bahwa berdasarkan Visum Et Repertum No. 87/PKM/PUT/IV/2016 yang
dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Dinas Kesehatan
Padang Ulak landing Tanggal 18 April 2016 dengan dr pemeriksa dr. Ahmad

Aidiiah Nip. 196701231998031001 dengan kesimpulan pemeriksaan mayat
seorang perempuan sudah keadaan busuk dan kaku mayat, mayat
diperkirakan mengalama kekerasan seksual penyebab kematian tidak bisa di
tentukan karena tidak dilakukan pemeriksaan dalam (autopsi), dari

pemeriksaan kepala (dari mata kanan dan kiri, telingga kanan dan kiri, lobang
hidung kanan dan kiri serta mulut keluar banyak ulat belatung), anggota gerak
atas (dalam keadaan terikat menyilang kaki kanan), alat kelan'iin (dari dubur
Halaman 34dari 292 Putusan No. 116/Pi(I.Sus/2016/PN Crp
a.n Zainal Ala. Zelnal Als. Bos BinZakaria, Dkk

Select target paragraph3