memaju mundurkan kemaluannya sampai Saksi Jafar klimaks dan
mengeluarkan sperma dimuka korban ;

Bahwa yang mengatur urutan menyetubuhi korban untuk kedua kalinya
adalah tetap Terdakwa Zainal;
Bahwa setelah semuanya seiesai menyetubuhi YUYUN untuk kedua

kalinya, setelah itu Terdakwa ZAINAL dan saksi DEDi alias EDIT

mendekati tubuh YUYUN lalu memiringkan tubuh YUYUN menjadi
miring arah ke kanan, lalu Terdakwa Zainal memerintahkan saksi DEDI

alias EDIT untuk memeriksa korban kemudian saksi DEDI duduk

diujung kepala YUYUN langsung memegang leher YUYUN untuk
memastikan apakah Yuyun sudah meninggal laluTerdakwa ZAINAL
mengambil potongan kayu karet yang dibawanya dari pinggir jalan saat
memukul korban pertama kali dan memukulkannya ke kepala YUYUN

sebelah kiri sebanyak 3 (tiga) kali, sehingga YUYUN meninggal, lalu
Terdakwa ZAINAL menyuruh Terdakwa TOM! untuk menutupi tubuh
YUYUN dengan daun pisang, lalu Terdakwa TOMI karena tidak

menemukan daun pisang mengambil daun pakis yang besar sebanyak
5 lembar dan menutupi tubuh YUYUN;

Bahwa setelah YUYUN dipastikan meninggal dunia selanjutnya
Terdakwa Zainal menyuruh Terdakwa Faisal dan saksi Erik untuk
mengangkat korban agardisembunyikan dibalik jurang;

Bahwa selanjutnya Terdakwa Faisal dan saksi Erik mengangkat korban
dan kemudian membawa korban kedalam jurang sampai kemudian
dibawah jurang kemudian Terdakwa Faisal dan saksi Erik meletakkan

korban dibawah semak-semak, lalu Terdakwa TOMI menutupi tubuh
korban dengan menggunakan daun pakis ;

Bahwa setelah itu para pelaku pulang kerumah masing-masing;
Bahwa saat Terdakwa Zainal ataupun pelaku yang lain menyetubuhi
korban tidak ada yang berusaha menghentikan perbuatan tersebut;
Bahwa tujuan Terdakwa Zainal memukulkan kayu ke kepalEi /UYUN
pertamanya adalah agar anak korban YUYUN menjadi tidak berdaya
atau pingsan dan untuk yang keduanya agar korban meninggal dunia
dan perbuatan Terdakwa Zainal dan para pelaku Iain tidak ketahuan
oleh orang lain;

Hafaman 277 dari 292 Putusan No. 116/Picl.Sus/2016/PN Crp
a.n Zainal Als. Zainal Als. Bos Bin Zakaria, Dkk

Select target paragraph3