PAKAl BAE CEWEK ITU" selanjutnya saksi Dedi mendekati YUYUN talu

memegangi tangan sebelah kanan YUYUN dengan kedua tangganya.
Kemudian YUYUN memberontak dan berusaha melepaskan pegangan
tangan saksi Dedi. Melihat hal tersebut Terdakwa ZAINAL mendekati
YUYUN dari sebelah kiri dan memegang tangan kiri YUYUN dengan

tangan kirinya sementara tangan kanannya mencengkeram leher bagian
belakang YUYUN. Kemudian Terdakwa Zaina! melepaskan pegangan
tangannya dan Terdakwa TOMI ganti memegang tangan kiri YUYUN.

Lalu saksi Dahlan juga mendekati Terdakwa TOMI lalu memegang
bagian punggung YUYUN dengan kedua tangannya. Lalu YUYUN
berteriak "TOLONG, TOLONG" melihat hal tersebut, Terdakwa BOBI
mendekat dan membekap mulut YUYUN dengan tangannya c-ari

belakang. Lalu saksi Dedi mencekik leher YUYUN dengan tangan
kanannya sementara tangan kirinya masih memegang tangan YUYUN.
Lalu Terdakwa ZAINAL mengambil patahan kayu pohon karet yang
berada tidak jauh dari sana, lalu dengan tangan kirinya memegang
kepala bagian belakang YUYUN dan tangan sebelah kanan yang
memegang kayu pohon karet tersebut diayunkan dan mengenai kepala
sebelah kiri YUYUN, akibat dari hal tersebut, YUYUN menjadi pingsan
terjatuh dalam keadaan terlentang;

B#wa setelah YUYUN pingsan, kemudian atas perihtah Terdakwa
ZAINAL, Terdakwa FAISAL alias FIS memegang kedua tangan YUYUN
dan saksi ERIK memegang kedua kaki YUYUN, kemudian bersama-

sama mengangkat YUYUN kedalam kebun karet yang berjarak 15 (lima
beias) meter kedalam dari tempat YUYUN jatuh terlentang tadi, dan
kemudian Terdakwa bersama yang lain mengikuti mereka;
Bahwa saat mengikuti para pelaku lain membawa korban Yuyun masuk

kearah jurang Terdakwa Zainal tetap membawa potongan kayu karet
yang dipakai untuk memukul kepala Yuyun ;

Bahwa kemudian YUYUN direbahkan didalam perkebunan karet
tersebut, lalu FIRMAN langsung berdiri diatas tubuh YUYUN dan
membuka kancing baju pramuka YUYUN, lalu Terdakwa ZAINAL

merobek baju pramuka dan pakaian dalam YUYUN yang benwama
hitam dengan menggunakan pisau yang dibawanya. Lalu Terdakwa
menyuruh Saksi Jafar untuk membuka pakaian bagian bawah korban.
Halaman 186 dari 292 Putusan No. 116/PidSus/2016/PN Crp
a.n Zainal Als. Zainal Ala. Bos Bin Zakaria, Dkk

Select target paragraph3