Bahwa setelah itu Terdakwa ZAINAL berkata kepada DEDI alias EDIT

"KAU DULUAN DIT, selanjirtnya DEDI alias EDIT langsung
menyetubuhi YUYUN dengan cara duduk diantara kedua belah paha
YUYUN dan langsung melepaskan celana dan celana dalam yang
dikenakannya lalu DEDI alias EDIT mengarahkan kemaluannya yang
sudah tegang kearah lubang kemaluan YUYUN dan .nenekan
kemaluannya kearah kemaluan YUYUN, namun tidak berhasil masuk

kedalam lubang Vagina YUYUN karena YUYUN masih perawan,
kemudian DEDI alias EDIT kembali mencoba memasukkan
kemaluannya ke lubang kemaluan YUYUN namun tidak berhasil.
Setelah mencoba beberapa kali akhirnya DEDI alias EDIT berhasil
memasukkan kemaluannya kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu

saksi DEDI alias EDIT memaju mundurkan pantatnya sehingga
kemaluanya keluar masuk dari kemaluan YUYUN. Pada saat itu terlihat

kemaluan YUYUN mengeluarkan darah akibat dari pe?awannya yang
telah pecah oleh saksi DEDI alias EDIT. Setelah memaju mundurkan
pantatnya beberapa kali sehingga kemaluannya keluar masuk dari
kemaluan YUYUN, saksi DEDI alias EDIT mencapai klimaks dan
mengeluarkan sperma di dalam lubang kemaluan YUYUN;

Bahwa Terdakwa zainal menyuruh saksi Dedi untuk menyetubuhi
korban pertama kalai karena saksi Dedi pemah pacaran dengan korban
Yuyun

Bahwa setelah DEDI alias EDIT, yang selanjutnya menyetubuhi YUYUN
adalah Terdakwa ZAINAL;

Bahwa cara Terdakwa ZAINAL menyetubuhi YUYUN, Terdakwa

ZAINAL membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu
duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaluannya
yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, dan lalu

menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan, dan memaju
mundurkan pantatnya sehingga tak lama kemudian Terdakwa ZAINAL
klimaks dan mengeluarkan spermanya dalam vagina YUYUN;

Bahwa sebelum Terdakwa Zainal menyetubuhi korban Yuyun saksi
Zainal membersihkan darah dari vagina korban Yuyun dengan
menggunakan beberapa lembar daun karet yang sudah kering

Halaman 174 dari 292 Putusan No. 116/Pid.Sus/2016/PN Crp
a.nZainal AJs. Zainal Ais. Bos Bin Zakaria, Dkk

Select target paragraph3