Bahwa selanjutnya Terdakwa bersama-sama pelaku lain menuju
tebingan perkebunan karet tersebut dengan berjalan kaki, dan

melanjutkan ngobrol-ngobrol disana sambil ada beberapa pelaku yang
menelpon.

Bahwa saat berada di tebing tersebut Terdakwa mengobrol bersama
saksi Dedi dan Terdakwa Tomi.

Bahwa saksi Dedi ada membicarakan tentang saksi Dedi diputusin
pacarnya.

Bahwa saksi Dedi berbicara sambil memainkan hendphonenya.
Bahwa saksi Dedi ada membicarakan bahwa saksi Dedi pernah pacaran
dengan Yuyun.

Bahwa saat berbincang-bincang di tempat tersebut melintas korban

YUYUN yang hendak pulang kerumahnya dari sekolah dihadapan
Terdakwa dan para pelaku lainnya;

Bahwa setelah melihat korban YUYUN lewat, saksi Dedi berkata "ADO

CEWEK LEWAT" selanjutnya Terdakwa ZAINAL mengatakan "KITO
PAKAI BAE CEWEK ITU" selanjutnya saksi Dedi mendekati YUYUN iaiu

memegangi tangan sebelah kanan YUYUN dengan kedua tangganya.

Kemudian YUYUN memberontak dan berusaha melepaskan pegangan
tangan saksi Dedi. Melihat hal tersebut Terdakwa ZAINAL mendekati

YUYUN dari sebelah kiri dan memegang tangan kiri YUYUN dengan
tengan klrlnya sementara tangan kanannya mencengkeram leher bagian

_^elakang YUYUN. Kemudian Terdakwa Zainai melepaskan pegangan
fengannya dan Terdakwa TOMI ganti memegang tangan kiri YUYUN.

falu saksi Dahlan juga mendekati Terdakwa TOMI lalu memega-ng
bagian punggung YUYUN dengan kedua tangannya. Lalu YUYUN
berteriak "TOLONG, TOLONG" melihat hal tersebut, Terdakwa BOBI
mendekat dan membekap mulut YUYUN dengan tangannya dari

belakang. Lalu saksi Dedi mencekik leher YUYUN dengan tangan
kanannya sementara tangan kirinya masih memegang tangan YUYUN.
Lalu Terdakwa ZAINAL mengambil patahan kayu pohon karet yang
berada tidak jauh dari sana, lalu dengan tangan kirinya memegang
kepala bagian belakang YUYUN dan tangan sebelah kanan yang
memegang kayu pohon karet tersebut diayunkan dan mengenai kepala

Halaman 159 dari292 Putusan No. 116/Picl.Sus/2016/PN Crp
a.n Zainal Als. Zainal Als. Bos Bin Zakaria, Dkk

Select target paragraph3