Bahwa selama bersembunyi dihutan saksi hanya makan makanan yang ada di hutan sampai makan daun daunan ; Bahwa selanjutnya saksi ditemukan oleh kakak sepupu saksi dan dibawa ke ibu saksi kemudian saksi dibawa ke Kepala desa ; Bahwa setelah dari Kepala Desa saksi diantarkan ke kantor polisi; Bahwa saksi tidak tahan bersembunyi dihutan karena merasa takut dan merasa bersalah; * , Bahwa saksi memang mau menyerahkan diri ke polisi; - Bahwa selama ini saksi tidak ada yang merawat dan tidak ada yang mengurusi karena ayah saksi ada didalam penjara karena memperkosa kakak kandung saksi dan ibu saksi menikah lagi dan tinggal di kebun bersama suaminya ; - Bahwa saksi sehari hari hidup dari belas kasihan orang lain dan kadang kadang saksi bekerja upahan untuk membersihkan kebun warga; Bahwa saksi pernah diberi handphone oleh kawan Saksi dan telah diputarkan film forno dan saksi menonton film tersebut sampai selesai sekira setengah jam ; Bahwa saksi tidak ada masalah sebelumnya dengan korban Yuyun ; Bahwa saksi tidak berusaha menghentikan perbuatan yang dilakukan para pelaku terhadap korban Yuyun tersebut; - Bahwa tujuan pelaku memukul anak korban Yuyun dengan kayu ke kepala anak korban YUYUN adalah agar anak korban YUYUN menjadi tidak berdaya atau pingsan serta tidak berteriak dan Pelaku ... memukul kepala korban setelah menyetubuhi korban agar perbuatan pelaku tidak diketahui oleh orang lain; Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut para Terdakwa menyatakan tidak keberatan dan membenarkannya; Menimbang, bahwa selain keterangan saksi saksi tersebut di atas telah pula didengar keterangan para Terdakwa yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: TERDAKWA I ZAiNAL alias 2AINAI alias BOS bin ZAKARIA. Halaman 157 dari 292 Putusan No. 116/Pid.Sus/20ie/PN Crp a.n ZainalAls. Zainal Als. Bos Bin Zakaria, Dkk