keluar masuk dalam anus YUYUN, sampai akhirnya FIRMAN
klimaks dan mengeluarkan spermanya;

Bahwa setelah FIRMAN yang menyetubuhi YUYUN untuk kedua
kalinya adalah saksi;

Bahwa cara saksimenyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya, caranya

YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan tertelungkup, lalu
saksi menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluanya
yang sudah tegang kedalam lubang anus Yuyun lalu menyetubuhi
YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan
pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam anus

YUYUN,

kemudian

saksi membalikkan tubuh YUYUN dan

selanjutnya saksi mengarahkan kemaluannya kedalam kemaluan
YUYUN kemudian memasukkan kemaluannnya ke dalam kemaluan

YUYUN

dan

memaju

mundurkan

kemaluannya

sehingga

kemaluannya bergesekan dengan kemalauan korban, kemudian

saksi merubah posisi menjadi berjongkok diatas kepala korban

kemudian membuka mulut korban dan memasukkan kemaluannya
kedalam mulut korban lalu memaju mundurkan kemaluannya sampai
saksi klimaks dan mengeluarkan sperma dimuka korban ;

^ahwa yang mengatur urutan menyetubuhi korban untuk kedua
i

kalinya adalah tetap Terdakwa Zainal;

Bahwa setelah semuanya selesai menyetubuhi YUYUN untuk kedua
kalinya, setelah itu Terdakwa ZAINAL dan saksi DEDI alias EDIT

mendekati tubuh YUYUN lalu memiringkan tubuh YUYUN menjadi
miring arah ke kanan, lalu Terdakwa Zainal memerintahkan saksi
DEDI alias EDIT untuk memeriksa korban kemudian saksi DEDI

duduk diujung kepala YUYUN langsung memegang leher YUYUN
untuk memastikan apakah Yuyun sudah meninggal dan Terdakwa
ZAINAL yang berada disebelah kanan YUYUN lalu mencekik leher

YUYUN. Selanjutnya saksi Dedi mengatakan masih hidup lalu
Terdakwa ZAINAL mengambil kayu potongan karet yang dibawanya
dari pinggir jalan saat memukul korban pertama kali dan
memukulkannya ke kepala YUYUN sebelah kiri sebanyak 3 (tiga)
kali. Sehingga YUYUN meninggal. Lalu Terdakwa ZAINAL menyuruh
Terdakwa TOMI untuk menutupi tubuh YUYUN dengan daun pisang,
Halaman 155 dari 292 Putusan No. 116/P}d.Sus/2016/PN Ctp
a.n Zainal Als. Zainal Als. Bos BinZakaria, Dkk

Select target paragraph3