kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudlan Terdakwa ZAINAL klimaks dan mengeluarkan spermanya; Bahwa setelah Terdakwa ZAINAL yang menyetubuhi YUYUN untuk kedua kallnya kemudian Terdakwa Zainal menyuruh saksi DEDI alias EDIT untuk melakukan persetubuhan dengan korban; Bahwa cara saksi DEDI alias EDIT menyetubuhi YUYUN untuk kedua kallnya, caranyaYUYUN yang masih dalam keadaan pingsan, saksi DEDI alias EDIT menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keiuar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian saksi DEDI alias EDIT klimaks dan mengeluarkan spermanya: Bahwa setelah saksi DEDI alias EDIT yang menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya adalah Terdakwa TOMI; Bahwa cara Terdakwa TOMI menyetubuhi YUYUN untuk kedua l^^linya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan, T%rdakwa TOMI menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluan Terdakwa TOMI yang sudah tegang kedalam lubang k-emaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantat Terdakwa TOMI ^hingga kemaluan Terdakwa TOMI bergesekan dengan kemaluan YUYUN, tak lama kemudian Terdakwa TOMI klimaks dan mengeluarkan spermanya: Bahwa setelah TerdakwaTOMI yang menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya adalah saksi DAHLAN alias JAROT; > Bahwa cara saksi DAHLAN atlas JAROT menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya. caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan, lalu saksi DAHLAN alias JAROT meminta Terdakwa FAISAL alias FIS dan saksi ERIK untuk membalikkan tubuh YUYUN dari posisi terlentang menjadi posisi tertelungkup, laiu setelah posisi YUYUN Halaman 151 dari 292 Putusan No. 116/Pid.Sus/2016/PN Crp a.n Zainal Als. Zainal Als. Bos Bin Zakaria, Df<f<