YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan
pantatnya sehingga kenfialuannya keiuar masuk dalam kemaluan
YUYUN, tak lama kemudian sakst SUUMMANSYAH alias EMAN

klimaks dan mengeluarkan spermanya;
Bahwa setelah saksi SULAIMANSYAH alias EMAN yang selanjutnya
menyetubuhi YUYUN adalah FIRMAN;

Bahwa cara FIRMAN menyetubuhi YUYUN, caranya FIRMAN
membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu duduk
diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaluannya yang
sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi
YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan
pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dengan kemaluan

YUYUN, tak lama kemudian FIRMAN klimaks dan mengeluarkan
spermanya;

Bahwa setelah FIRMAN yang selanjutnya menyetubuhi YUYUN
adalah saksi Saksi Jafar;

Bahwa cara sakslmenyetubuhi YUYUN, caranya saksi membuka
celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu duduk diatara

^dua paha YUYUN, namun awalnya kemaluan saksi tidak tegang
^mun setelah dipaksa dengan dimainkan sendlri kemudiana
femaluan saksi tegang lalusaksi mengarahkan kemaluannya yang
sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi
YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan
pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam kemaluan

YUYUN, tak lama kemudian saksi klimaks dan mengeluarkan
spermanya;

Bahwa yang mengatur urutan untuk menyetubuhi Yuyun adalah
Terdakwa ZAINAL;

Bahwa setelah semuanya menyetubuhi YUYUN secara bergiliran
Terdakwa ZAINAL mengajak untuk menyetubuhi YUYUN lagi;
Bahwa yang pertama kali menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya
adalah Terdakwa ZAINAL;

Bahwa cara Terdakwa ZAINAL menyetubuhi YUYUN untuk kedua

kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan,
Terdakwa ZAINAL menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan
Halaman 150dar1292 Putusan No. 116/Pid.Sus/2016/PN Crp
a.n ZainalAls. ZainalAls. Bos Bin Zakaria, Dkk

Select target paragraph3