. dengan menggunakan palu besi (godam) kearah kepala bagian belakang sebanyak 1 (satu) kali, akibat pukulan tersebut TUMINI tersungkur I terjatuh hingga tidak sadarkan diri dan meninggal dunia seketika. Bahwa setelah terdakwa I RUDI SISWANTO alias LODEK bin SUWANDI membunuh TUMINI, terdakwa II SURATMAN alias YATMAN bin AHMAD SAMIDI mengambil perhiasan emas yang dipakai TUMINI, mengambil uang .. sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) diatas lemari kios dan mengambil Hand Phone diatas kulkas, sedangkan terdakwa I RUDI SISWANTO alias LODEK bin SUWANDI mengambil kunci sepeda motor dan Hand Phone yang berada diatas televisi dan mengikat kw1ci pintu kamar yang ditempati atau tempat tidur anak TUMINI dengan menggunakan kain bekas (gombal), selanjutnya terdakwa I RUDI SISWANTO alias LODEK bin SUWANDI mengeluarkan sepeda motor merk Suzuki Smash warna merah milik saksi SUPRAPTO untuk selanjutnya bersama terdakwa II SURATMAN alias YATMAN bin AHMAD SAMIDI membawa sepeda motor beserta barangbarang milik SUPRAPTO yang telah diambilnya tersebut ke daerah Kalimantan Timur. Bahwa mayat SUPRAPTO dan TUMINI ditemukan warga pada hari Minggu tanggal 31 Oktober 2004 sekitar pukul 07.30 Wita dengan keadaan sebagai berikut: 1. SUPRAPTO : - Kepala : - Tampak dua luka robek kepala kiri atas dengan ukuran empat centimeter' kali dua centimeter, dasar tulang tengkorak retak, tepi luka tajam. Dan enam centimeter kali dua centimeter, dasar tulang tengkorak retak, tepi luka tajam; - Luka robek pada kepala atas dengan ukuran lima centimeter kali dua centimeter, dasar tulang tengkorak, tepi luka tajam. - Leher Tampak jelas melingkari leher dan bawah hidung Iebar nol koma lima centimeter dan nol koma lima centimeter. Kesimpulan : Pasien meninggal akibat sambatan jalan napas oleh karena jeratan pada leher dan pukulan keras pada kepala oleh benda tajam. 2. TUMINI: - Kepala : - Mata kiri tampak bengkak dan benvarna kebiruan ; - Luka robek pada kening kiri dengan ukuran empat centimeter laki satu centimeter, i.. dasar ·········