dasar tulang tengkorak remuk, tepi luka tidak beraturan ;
- Mata kiri bawah luka robek ukuran tiga centimeter kali satu
centimeter, dasar tulang pipi remuk ;
- Kepala atas kiri luka robek ukuran enam centimeter kali
tiga centimeter, dasar tulang tengkorak remuk, tepi luka
tidak beraturan;
- Telinga depan kiri tampak luka robek ukuran dua

·-

centimeter kali satu centimeter dasar tulang remuk.
Kesimpulan

: Pasien meninggal akibat pukulan keras oleh benda tumpul
pada daerah kepala dan wajah .

Sebagaimana Visum et Repertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Banjarbaru
Nomor : 445.2/65/RSUDB/2004 dan Nomor : 445.2/64/RSUDB/2004 tanggal
31 Oktober 2004 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. YINYIN WAHYUNI
dokter pada Rumah Sakit Daerah Banjarb~.
Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana
sesuai Pasal339 jo. Pasal55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ATAU:

KEDUA:
Bahwa ia terdakwa I RUDI SISWANTO alias LODEK bin SUWANDI
bersama-sama dengan terdakwa II SURATMAN alias YATMA bin AHMAD
SAMIDI pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan dalam dakwaan
PERTAMA PRIMAIR diatas,mengambil barang sesuatu,yang seluruhnya

atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara
melawan hukum, yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau
ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan
atau mempermudah pencurian, yang mengakibatkan kematia11, dilakukan
dua orang atau lebih, dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah
atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, perbuatan tersebut dilakukan
para terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :
Berawal dari rasa tidak puas dan sakit hati terdakwa I RUDI SISWANTO alias
LODEK bin SUWANDI dan terdakwa II SURA TMAN alias YATMAN bin
AHMAD SAMIDI yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh pembuat batu
bata dirumah SUPRAPTO di Jalan Kuranji Sungai Salak Rt.33 Kelurahan
Guntung Payung Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru karena pada hari
Sabtu tanggal 30 Oktober 2004 hendak meminjam uang kepada majikannya
yaitu SUPRAPTO masing-masing sebesar Rp.SOO.OOO,- (lima ratus ribu rupiah)
namun

hanya

dipinjami

masing-masing

sebesar

-

Rp.2SO.~(.._

_____

Select target paragraph3