.

tetjatuh hingga tidak sadarkan diri dan meninggal dunia seketika.
Bahwa setelah terdakwa I RUDI SISWANTO alias LODEK bin SUWANDI
membunuh TUMINI, terdakwa II SUEATMAN alias YATMAN bin AHMAD
SAMIDI mengambil perhiasan emas yang dipakai TUMINI, mengambil uang
sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) diatas lemari kios dan mengambil
Hand Phone diatas kulkas, sedangkan terdakwa I RUDI SISWANTO alias
LODEK bin SUWANDI mengambil kunci sepeda motor dan Hand Phone yang
berada diatas televisi dan mengikat kunci kamar yang ditempati atau tempat
tidur anak TUMINI dengan menggunakan kain bekas (gombal), selanjutnya
terdakwa I RUDI SISWANTO alias LODEK bin SUWANDI mengeluarkan
sepeda motor merk Suzuki Smash wama merah milik saksi SUPRAPTO untuk
selanjutnya bersama terdakwa II SURATMAN alias YATMAN bin AHMAD
SAMIDI membawa sepeda motor beserta barang-barang milik SUPRAPTO
yang telah diambilnya tersebut ke daerah Kalimantan Timur.
Bahwa mayat SUPRAPTO dan TUMINI ditemukan warga pada hari Minggu
tanggal 31 Oktober 2004 sekitar pukul 07.30 Wita dengan keadaan sebagai
berikut:
1.

SUPRAPTO :
- Kepala

: - Tampak dua luka robek kepala kiri atas dengan ukuran
empat centimeter kali dua centimeter, dasar tulang
tengkorak retak, tepi luka tajam. Dan enam centimeter kali
dua centimeter, dasar tulang tengkorak retak, tepi luka tajam ;
- Luka robek pada kepala atas dengan ukuran lima
centimeter kali dua centimeter, dasar tulang tengkorak,
tepi luka tajam.

- Leher

Tampak jelas melingkari leher dan bawah hidung Iebar nol
koma lima centimeter dan nol koma lima centimetet.

Kesimpulan : Pasien meninggal akibat sambatan jalan napas oleh karena
jeratan pada leher dan pukulan keras pada kepala oleh
benda tajam.
2. TUMINI
- Kepala

: - Mata kiri tampak bengkak dan berwama kebiruan ;
- Luka robek pada- kening kiri dengan ukuran empat
centimeter laki satu centimeter, dasar tulang tengkorak
remuk, tepi luka tidak beraturan;
- Mata kiri bawah luka robek ukuran tiga centimeter kali satu
centimeter, dasar tulang pipi remuk ;
- Kepala atas kiri luka robek ukuran enam centimeter kali

. .......
~
bga
.

Select target paragraph3