- 1buah paspor nomor A23391311 atas nama Leong Kim Ping: Tetapt eriampir dalam berl<as perkara; - 1(satu) unit mobil Toyota Avanza No.Pol G8412 HP wamaHitam; - Uang tunai sebesarRp. 550.000,- (lima ratusribu rupiah); - 1 lembar uang l<ertas mata uang Yuan; - 1 lembar uang kertas mata uang Yuan; Dirampas untuk negara; 5, Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada Terdakwa sebanyakRp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. 04/Akta.Pid/2012/PN.KLD yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Kalianda yang menerangkan, bahwa pada tanggal 17 September 2012 Terdakwa mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi tersebut, Memperhatikan memori kasasi tanggal 01 Oktober 2012 dari kuasa Terdakwa yang diajukan untuk dan atas nama Terdakwa sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kalianda pada tanggal // 01 Oktober 2012; Membaca surat-surat yang bersangljiutan ; Menimbang, bahwa putusan Ffengadilan Tinggi tersebut telah diberitahukan kepada Terdakwa pada tanggal 11 September 2012 dan Terdakwa mengajukan pennohonan kasasi pada tanggal 17 September 2012 serta memori kasasinya telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kalianda pada tanggal 01 Oktober 2012 dengan demikian permohonan kasasi beserta dengan alasan-alasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara menurut undang-undang, oleh karena itu pemiohonan kasasi tersebut formal dapat diterima ; Menimbang, bahwa alasan-alasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/ Terdakwa pada pokoknya sebagai berikut; 1. Bahwa di dalam pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandar Lampung maupun pertimbangan putusan Pengadilan Negeri Kalianda menjatuhkan pidana (strafmach) bferupa pidana mati kepada Terdakwa i yang bernama LEONG KIM PING ALIAS AWAY menurut kami sebagai Penasehat Hukum tertalu memberatkan Terdakwa dan tidak terpenuhi rasa keadilan bagi Terdakwa sebab perbuatan Terdakwa hanya sebatas kurir bukan pemilik barang sedangkan pemilik barangnya adalah yang bemama AH CHAI (belum tertangkap) hal ini berdasarkan keterangan saksi bernama ANDI YAMS Bin ABUE. Hal. 10 darl 13 hal. Put. No. 2142 K/PID.SUS/2012