sampai akhirnya rrienabrak sepeda motor yang dikendarai warga di
Gampong Rawang' Itek, kemudian terdakwa terus menambah laju
kecepatan hingga akhirnya terdakwa berhenti di sebuah Doorsmeer di

Cempedak lalu terdakwa dan yang lainnya melarikan diri ke semak-semak
(hutan) dikawasan gampong Cempedak, selanjutnya keempat terdakwa
RAMLI Bin ARBI. HERMAN Bin HUSIN. MUMKIR Bin RAMLI dan NANI

ANDRIANI Binti ZAINUL ARIFIN tersebut langsung melarikan diri sambil
membawa Narkotika jenis Sabu, kemudian saksi dibantu oleh masyarakat
gampong Cempedak melakukan pencarian terhadap 4 (empat) orang
pelaku tersebut berhasil ditangkap di kawasan gampong Cempedak, pada
saat ditemukan terdakwa a.n. HERMAN BIN HUSIN membawa lari karung
berisikan 8 (delapan) paket Sabu dan terdakwa a.n. MUZAKIR BIN RAMLI

membawa lari Tas warna biru berisikan 11 (sebelas) paket Sabu, jumlah
keseluruhan BB yang ditemukan yaitu 19 (Sembilan belas) paket Narkotika
jenis Sabu, selanjutnya para terdakwa dan barang bukti di bawa ke Polres
Aceh Utara untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan Laboratorium Forensik cabang Medan No Lab:

-•^^1656 / NNF / 2015 yang di buat pada hari Jumat tanggal dua puluh tujuh

-s

tahun dua ribu lima belas, hasil pemeriksaan terhadap
bukti milik terdakwa RAMLI Bin ARBI. HERMAN Bin HUSIN,
tm'AKlR Bin RAMLI dan NANI ANDRIANI Binti ZAINUL ARIFIN adalah
"^®"93"'^ung bahan aktif Metamfetamine dan terdaftar dalam

^^^^::^lohgan I(satu) Nomor Urut 61 Lampiran IUndang - undang Republik
Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berdasarkan hasil penimbangan dari PT POS cabang Lhoksukon Nomor:
03 / KCP / LSK / 2015 tertanggal 25 Februari 2015 barang bukti jenis sabu
milik terdakwa RAMLI Bin ARBI. HERMAN Bin HUSIN, MUZAKIR Bin

RAMLI dan

NANI ANDRIANI Binti ZAlNtlL ARIFIN dengan jumlah

keseluruhan 14,440 (empat belas ribu empat ratus empat puluh) gram.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal
112 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Rl No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Lebih-lebih Subsidair:

Bahwa terdakwa RAMLI BIN ARBI, bersama-sama dengan saksi Nani

Andriani Binti Zainul Arifin, Herman Bin Husen. Muzakir Bin Ramli pada waktu
dan tempat sebagaimana tersebut dalam dakwaan Primair. tanpa hak atau
melawan hukum melakukan percobaan atau permufakatan jahat, membawa,
mengirim, mengangkut atau mentransito Narkotika golongan I dalam bentuk
•i.

I.

Halaman 14 dari 49.Puiusan Nomor 92/PidSus/2015/PNLSK. (Narkotika)

Select target paragraph3