ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia R P U T U S A N 182/PID.B/2012/PTR ng NOMOR gu DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA A Pengadilan Tinggi Pekanbaru, yang memeriksa dan mengadili perkara Nama lengkap : HENDRO ALS ARIS : Jember; ep : Indonesia ; Tempat tinggal : Dusun Krajan Kulon RT. 006 RW. 001, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember. Prop. Jawa Timur/Rumah Kos Belakang Diskotik Bravo Puakang, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun; Agama : Islam ; Pekerjaan : Wiraswasta (Tukang Bangunan); ub ah In do ne si R : Laki-laki ; A gu ng Kebangsaan : 27 tahun /01 Agustus 1984; lik ah k Tempat lahir Jenis kelamin Terdakwa ditahanberdasarkan Surat Perintah/Penetapan Penahanan oleh : ep 1. Penyidik, sejak tanggal 16 November 2011 s/d tanggal 5 Desember R 2011; 2. Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 6 Desember 2011 s/d on ng tanggal 14 Januari 2012; In d gu Hal.1 dari 44 hal Put. No.182/PID.B/2012/PTR A es m AGUS PRASETYO BAMBANG SUGIANTO; Umur/tanggal lahir ka ub lik dibawah ini dalam perkara Terdakwa : am ah Pidana dalam tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai tersebut ik Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) h ah M In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id Halaman 1