ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (dua ) bungkus se rbuk (empa t koma l ima ) ons , warna merah sebera t 4,5 perbungkusnya sebera t 2,2 - ng (dua koma dua) ons ; 9 (semb i l a n ) sebera t kec i l serbuk / b ubuk 2,5 ons ; 1 (sa t u ) gu - bungkus bungkus serbuk / b ubuk warna orange sebera t 2,5 (dua koma l ima ) ons ; 12 (dua bi ru be la s ) boto l bi ru l ang i t , tua , pewarna - un tuk membuat p i l 5 ( l ima ) se t ala t am eks ta s i , 1 (sa t u ) buah merk & ; - 1 (sa t u ) buah dongk rak ; - 1 (sa t u ) buah engko l ; - 1 (sa t u ) bungkus sarung tangan ; - 2 (dua ) buah a la t - 2 (dua ) buah a la t - 1 (sa t u ) ko tak p ipe t - 3 (t iga) ko ta k p las t i k - 1 (sa t u ) buah sendok ; - 1 (sa t u ) buah nampan/ t a l am ; - 1 (sa t u ) buah p i r i n g - 2 (dua ) ro l l - 1 (sa t u ) buah a la t - 1 (sa t u ) buah t imbangan d ig i t a l - 1 (sa t u ) bo to l No. pengaduk ; p las t i k ; ; ; ber i s i k a n a l koho l l embar Sl i p ; lik press p las t i k berupa : Reken i ng merk Kopa in ; ; ; ub ka bong ; Seto ran ep ah A gu ng R ep buah po los ; 5 ( l i ma ) 2 (dua ) buah bergambar Hero ; 1 (sa t u ) - kekun i n g - dengan p in 1 (sa t u ) buah bergambar Daun ; 1 (sa t u ) d. Sura t - sura t hi j au , dengan per i n c i a n : pence tak p i l , buah bergambar CK ; (merah , merah muda, put i h kun i ngan ) ; c . Ala t - a la t ah k 408- 1126601 , Trans f e r BCA dengan 8070179653 , 807017953 , (sa t u ) buah Buku Tahapan A Reken ing Put . No. 143 PK / Pid .Sus / 2011 Jun Hao ; 2 (dua ) buah Buku Nota ; gu - No. ng M 807017953 atas nama Tj i k BCA es 1 Hal . 33 dar i 52 ha l . on - In d ah 340327441 , 340- 327441 ; R m za t ub lik ah A - campuran In do ne si 2 R - In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 33