ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia 1 R PUTUSAN NOMOR : 141/PID/2016/PT.DKI In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id ng DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Jakarta yang memeriksa dan mengadili perkara pidana gu dalam tingkat banding telah menjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah ini dalam perkara terdakwa :------------------------------------------------------------------------DEBORA : ANGEL ------------------------- HEREMBA; : Jakarta; ------------------------------------------------------ Umur/Tanggal lahir : 21 Tahun / 13 Mei 1994;--------------------------------- Jenis kelamin : Perempuan;------------------------------------------------- Kebangsaan : Indonesia;---------------------------------------------------- Tempat tinggal : KTP : Jl. Satria No.8 RT.001 RW.003 Kelurahan ep ub lik Tempat lahir ah k am ah A Nama Lengkap Sukaasih Kecamatan Tangerang, Kota R Tangerang, Banten / Kamar Kost No.4 Jl. Tebet In do ne si Barat I No.5 RT.001 RW.002 Kelurahan Tebet A gu ng Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan; --------- Agama : Kristen;-------------------------------------------------------- Pekerjaan : Tidak bekerja;----------------------------------------------- Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah / Penetapan Penahanan : ------- 1. Penyidik, sejak tanggal : 17 Juni 2015 sampai lik ah dengan tanggal : 06 Juli 2015;--------------------------- ub m ------------------------------------------------------------------ Penuntut 15 Agustus on es sampai dengan tanggal : In d gu sejak tanggal : 07 Juli 2015 Halaman 1 dari 18 halaman Putusan. No.141/PID/2016/PT.DKI A oleh Umum, ng M R ah ep ka 2. Perpanjangan ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu. Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 1