1243/PID.Bk006/PN.LP, tanggal 13 Nopember 2006 serta mengadili sendiri \ dengan merlgambil putusan sebagai berikut" : :~ . 1. Menerirl-ta Permohonan Kasasi dari Pemohon-Pemohon Kasasi ; 2. Membat~lkan Putusan Pengadilan Tinggi Medan, No. 12/PID/2007/PT.MDN., tanggal22 Januari 2007; Bahwa Pemohon-Pemohon Kasasi memohon keringanan hukuman agar Pemohon-Pemohon Kasasi diberi Hak untuk Hidup dan biarlah Tuhan Yang Maha Kuasa yang mencabut nyawa Pemohon-Pemohon Kasasi, kapan dikehendakinya ; Menimbang, bahwa atas alasan-alasan tersebut Mahkamah Agung berpendapat :. Bqhwa alasan-alasan kasasi Terdakwa-Terdakwa terse but tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan Tinggi/Judex Facti tidak salah menerapkan t hukum; . 1' '. Bahwa pertimbangan judex facti tidak tepat dan benar, oleh karena mengenai bierat ringannya hukuman dalam perkara ini adalah wewenang judex ~ \ ~idak facti yang tunduk pada kasasi, kecuali apabila judex facti menjatuhkan suatu hukufnan melampaui batas maksimum yang ditentukan atau hukuman yang dijatutikan kLirang cukup dipertimbangkan ; Menimbang, bahwa berdasatkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata, putusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan;/atau undang-undang, maka permohonan kasasi tersebut harus ·, ditolak; :j , I Me~imbang, bahwa oleh karena Para Pemohon Kasasi/Para Terdakwa . li idana, maka harus dibebani untuk :membayar biaya perkara dalam tingkat .Jf .... ini · ~1 ' Memperhatikan Undang-Undang No.4 tahun 2004, Undang-Undang • . n 1981 dan Undang-Undang No.14 tahun 1985 sebagaimana yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2004 dan peraturan ndang-undangan lain yang bersangkutan ; MENGADILI I Menyatakan menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon .I ' kasasi/Para Terdakwa: I. RONALD SAGALA, II. NASIB PURBA alias BOY alias . PURBA tersebut; I . Membebani Para Pemohon Kasasi/Para Terdakwa tersebut untuk membayar ~iaya perkara dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebesar Rp. 2.500,(dua 1 ribu.li~a ' ratus rupiah) ; '·