f
1 (sJu) potong baju kaos lengan panjang warna putih;
Dikembalikan kepada yang berhak sedang :
1 (satu) buah gagang pisau terbyat dari kayu terkena noda darah ;
1 (satu) bilah pisau tanpa gagang lengkap dengan sarungnya ;
1 ~a~)buahkampakbe~agangkayu;
~

Dirampas untuk dimusnahkan ;
i
.
4. Mengh~Jkum Terdakwa I dan Terd~kwa II untuk membayar biaya perkara
masingLmasing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) yang dibebankan
kepadJ hegara ;
5.

Memer~Atahkan Terdakwa I dan Terdakwa II tetap ditahan;
+·

Membaca

putusan

No.12/PIDt~007/PT.MDN.,

Pengadilan

tanggal 22· Januari 2007

Tinggi

Medan

ya~engkapnya

sebagai be~ikut :
-

Menerirna permohonan banding dari Kuasa Hukum Para Terdakwa ;

-

Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tanggal 13 Nopember
2006

-

N~mor:

1243/PID.B/2006/PN;LP., yang dimohonkan banding tersebut;

Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara yang timbul
dalam kiedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding masing-masing
sebesartRp. 5.000,- (lima ribu rupiah) yang ditanggung oleh NEGARA ;
M~pgingat

akan

akta

tent.ang

permohonan

Akta.Pid/2qb6/PN.LP., yang dibuat oleh Panitera pada
Lubuk

Pak~m

Terdakwa

1

kasasi

No.

1243/

Pengadilan Negeri

yang menerangkan, bahwa pada tanggal 1 Maret 2007 Para

mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan

Tinggi tersebut ;
Memperhatikan memori kasasi tanggal 8 Maret 2007 dari Para
Terdakwa sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di kepaniteraan Pengadilan
'I•'

eri Lubuk Pakam pada tanggal 9 Maret 2007 ;
surat-surat yang bersangkutan ;
ng,

bahwa

putusan

Pengadilan

Tinggi

tersebut

telah

kepada Para Terdakwa pada tanggal 23 Pebruari 2007 dan Para
ngajukan permohonan kasasi pada tanggal 1 Maret 2007 serta
"':.l'~""o;:linya
!I

telah diterima di :kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk

Pakam p~~a tanggal 9 Maret 2007 dengan demikian permohonan kasasi
'!';

beserta dengan alasan-alasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dan
dengan .cara menurut undang-undang, oleh karena itu permohonan kasasi
tersebut formal dapat diterima

.
i,.

t..--

Select target paragraph3