ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

R

Anggota serta J U I T A, SH. Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi DKI
Jakarta dan tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum maupun Terdakwa/Penasihat

ng

Hukum.

HAKIM KETUA MAJELIS,

gu

HAKIM ANGGOTA,

JAMES BUTAR-BUTAR, S.H.,M,Hum.

ub
lik

ah

A

M.ZUBAIDI RAHMAT,S.H.

ACHMAD YUSAK, SH.MH.

J U I T A , S.H..

es
on

Hal 42 dari 42 Hal. Puts. Perk. Nomor 118/PID.SUS/2017/PT DKI

In
d

A

gu

ng

M

R

ah

ep

ka

ub

m

lik

ah

A
gu
ng

In
do
ne
si

R

ah
k

ep

am

PANITERA PENGGANTI,

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas
pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 42

Select target paragraph3