ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nama lengkap Tempat lahir : SHI JIAYI alias JIA BO R III. In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id : Heilongjiang, China : 29 Tahun / 28 Juli 1987 ng Umur/ Tgl. Lahir Jenis kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan/ : CHINA Tempat tinggal : Guangdong Shen, Zhu Hai Shi, Xiang Zhou Qu, gu Kebangsaan A Street Ding Zhen, Qi Fu Cun, San Xiang No.48 ah China / Kamar 9011 Fave Hotel di Gedung LTC ub lik Glodok Jl. Hayam Wuruk No.127 Kecamatan Agama : BUDHA Pekerjaan : Karyawan ah k Pendidikan : Academy ep am Taman Sari Jakarta Barat. In do ne si 2016 ; R Para Terdakwa masing-masing ditahan oleh : 1. Penyidik sejak tanggal 8 Juni 2016 sampai dengan tanggal 27 Ju n i A gu ng 2. Diperpanjang oleh Penuntut Umum sejak tanggal 28 Juni 2016 sampai dengan tanggal 6 Agustus 2016 ; 3. Diperpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat sejak tanggal 7 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 5 September 2016’ 4. Diperpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat sejak tanggal 6 September 2016 sampai dengan tanggal 5 Oktober 2016’ 5. Penuntut Umum sejak tanggal 5 Oktober 2016 sampai dengan lik 6. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat sejak tanggal 13 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 11 Nopember 2016; 7. Diperpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat sejak ub m ah tanggal 24 Oktober 2016; tanggal 12 Nopember 2016 sampai dengan 10 Januari 2017; ep ka 8. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI sejak tan ggal 11 Januari 2017 sampai dengan tanggal 9 Pebruari 2017 ; ah 9. Diperpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI sejak tanggal 10 M 10. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sejak tanggal 3 Maret on Hal 2 dari 42 Hal. Puts. Perk. Nomor 118/PID.SUS/2017/PT DKI In d A gu ng 2017 sampai dengan tanggal 1 April 2017; es R Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 11 Maret 2017; ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu. Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 2