ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

R

langsung membuka kotak kardus yang berisikan narkotika tersebut dan dari
dalam kotak tersebut ditemukan Narkotika jenis shabu dan pil ekstasi dengan

ng

rincian sebagai berikut :

a. 10 (sepuluh) bungkus plastik warna hijau bertuliskan Guanyinwang masing –

gu

masing bungkus berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bersih seluruhnya

9.793,51 gram.
b. 1 (satu) bungkus narkotika jenis pil ekstasi warna hijau muda berlogo Spongbob

ub
lik

delapan ratus tujuh puluh) butir.
c. 2 (dua) bungkus narkotika jenis pil ekstasi warna hijau muda berlogo Minion

diketahui berat bersih seluruhnya 2.830,89 gram atau lebih kurang 8.846
(delapan ribu delapan ratus empat puluh enam) butir.
d. 1 (satu) bungkus narkotika jenis pil ekstasi warna cokelat berlogo Bintang
diketahui berat bersihnya 1.031,24 gram atau lebih kurang 2.865 (dua ribu
delapan ratus enam puluh lima) butir.
3 (tiga) bungkus kantong asoi warna hitam.
1 (satu) lembar potongan kardus warna cokelat.
1 (satu) bungkus plastik warna krem.
4 (empat) buah rapping (balutan plastik bening)
3 (tiga) bungkus plastik warna putih bertuliskan pos laju.
3 (tiga) bungkus plastik warna silver.
1 (satu) buah tas ransel warna hitam

-

Setelah menemukan barang bukti Narkotika jenis shabu dan pil ekstasi tersebut

In
do
ne
si

R

ep

e.
f.
g.
h.
i.
j.
k.

A
gu
ng

ah
k

am

ah

A

diketahui berat bersihnya 918,63 gram atau lebih kurang 2.870 (dua ribu

selanjutnya saksi DENI YANZULNI O.P, dan saksi WEGI ARISANDA bersama
Tim

Ditresnarkoba

Polda

Riau

langsung

membawa

Terdakwa,

Saksi

MUHAMMAD DAHLAN Alias LAN Bin AHMAD dan saksi IKHWAN ARJUNA
beserta barang bukti ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk pengusutan
lebih lanjut.

Puslabfor

Labroratorium

Forensik

Cabang

lik

Bahwa berdasarkan Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti Narkotika
Medan

Nomor

:

LAB.:

ub

6482/NNF/2019 tanggal 11 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Pemeriksa 1.
HENDRI D GINTING, S.Si. Pemeriksa 2. SUPIYANI, S.Si. M.Si. diketahui oleh
Wakil Kepala Laboratorium Forensik Cabang Medan Dra. MELTA TARIGAN, M.

ep

ka

m

ah

-

Si. dengan kesimpulan :
1. Contoh barang bukti A. kristal warna putih bening Positif mengandung
RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
2. Contoh barang bukti B. Pil warna hijau Logo Sponge Bob dan C. Pil warna hijau

ng

logo Minion adalah positif mengandung MDMA dan terdaftar dalam GOL. 1

on

Halaman 19 dari 85 Putusan Nomor 554/Pid.Sus/2019/PN.Bls

In
d

A

gu

(satu) nomor urut 37 Lampiran I UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

es

R

Metamfetamina dan terdaftar dalam GOL. 1 (satu) nomor urut 61 Lampiran I UU

ik

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas
pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318)

h

ah

M

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

Halaman 19

Select target paragraph3