ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia putusan.mahkamahagung.go.id Bahwa sekira pukul 15.00 Wib Terdakwa berangkat menuju ke Palembang In do ne si a dengan menggunakan kendaraan Trevel dan membawa uang milik korban R sebesar Rp.32.000.000 ( tiga puluh dua juta rupiah ) ; Bahwa Terdakwa berencana menghilangkan nyawa korban HERMIN ng WIDAYANTI Binti ABDUL GANI dikarenakan dendam sakit hati dengan korban yang tidak memberikan pinjaman uang kepada terdakwa, dan sakit gu hati atas perkataan korban ; Bahwa telah dilakukan rekonstruksi/ reka adegan tindak pidana yang A dilakukan oleh terdakwa pada Hari Selasa tanggal 8 Mei 2018 dan terdakwa membenarkan semua adegan ; ah Dipersidangan diperlihatkan barang bukti berupa: ub lik a. 1 (satu) helai baju daster lengan pendek warna biru adalah benar baju yang dikenakan korban pada saat terjadi pembunuhan. am b. 1 ( satu ) buah kipas angin tegak warna putih merek GMC adalah benar ditemukan di samping korban saat ditemukan oleh saksi ep SUDARSONO. ah k c. 3 ( tiga ) lembar potongan album kenangan kursus pelatihan pembinaan pramuka yang masing-masing atas nama Joni Hermawan In do ne si R S.Pd, Zainal Abidin Fikri,S.Pd dan Licen Fendrik, S.Pd yang masingmasing ditetapkan di Palembang Juli 2010, 1 ( satu ) buah puntung A gu ng rokok merek Magnum, 1 ( satu ) buah asbak beling warna bening kombinasi kuning, 1 ( satu ) buah botol aqua gelas merek Aqua, 1 ( satu ) buah gayung warna abu-abu, 1 ( satu ) buah gulungan lakban warna hitam berbecak darah dan 1 ( satu ) buah gelas kaca adalah benar barang-barang yang ditemukan di dekat koran saat ditemukan oleh saksi SUDARSONO. lik imei I : 354876/06/121643/3 dan Imei 2 : 354877/06/121643/1 adalah benar milik korban. e. 1 ( satu ) buah tas warna merah hitam dengan merek Huawei Global ub m ah d. 1 ( satu ) buah handphone merek samsung warna putih dengan nomor Smartphone , 1 ( satu ) lembar amplop warna coklat bertuliskan nota ka manager, 1 ( satu ) lembar amplop warna putih bertuliskan arisan Adi ep Yanto, 1 ( satu ) lembar amplop warna putih bertuliskan Nota M.Rayon ah B, 1 ( satu ) helai switer panjang warna abu-abu kombinasi hitam Rp.32.000.000 ( tiga puluh dua juta rupiah ) 1 ( satu ) helai baju oblong warna merah merek Jingu, 1 ( satu ) helai ng M f. on celana treining panjang warna biru, 1 ( satu ) buah buku album es R adalah benar tempat saksi SUDARSONO menyimpan uang sebesar In d A gu kenangan kursus pelatihan pembinaan pramuka tingkat dasar ( KPD ) Halaman 63 dari 84 Putusan Nomor 441/Pid.B/2018/PN.Bta ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 63