ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
putusan.mahkamahagung.go.id
untuk mengisi bahan bakar bensin, selanjutnya terdakwa menuju ke rumah Saksi

R

Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu, Terdakwa menitipkan

sepeda motor Terdakwa di rumah Saksi MARYONO Als PONO Bin MARN,

ng

kemudian sekira pukul 15.00 Wib Terdakwa berangkat menuju ke Palembang

dengan menggunakan kendaraan Trevel dan membawa uang milik korban

gu

sebesar Rp.32.000.000 ( tiga puluh dua juta rupiah ).

Hingga akhirnya sekira pukul 18.00 wib Saksi SUDARSONO Bin PRINGGO

SUDARMO ( suami korban ) dan saksi SISWANTO pulang dari kantor dan

A

mengetahui korban terlentang di lantai kamar korban dan segera melaporkan
kejadian tersebut ke Ketua RT dan anggota Polres OKU.

ub
lik

ah

Akibat dari perbuatan Terdakwa, saksi SUDARSONO Bin PRINGGO

SUDARMO mengalami kerugian sebesar Rp. 32.000.000 ( tigag puluh dua juta
GANI dikarenakan dendam sakit hati dengan korban. Sebagaimana Visum Et
Repertum terhadap jenazah HERMIN WIDAYANTI Binti ABDUL GANI yang
dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Dr.H. Ibnu Sutowo Nomor :

ep

ah
k

am

rupiah ) dan menghilangkan nyawa korban HERMIN WIDAYANTI Binti ABDUL

353/443/1211/XLV/1.3/2018 tanggal 18 April 2018 yang dibuat dan ditandatangani

In
do
ne
si

R

oleh dr. ADRIAN PRATAMA, dokter yang bertugas di RSUD Dr. Ibnu Sutowo
Baturaja dengan hasil pemeriksaan ditemukan fakta-fakta sebagai berikut:

A
gu
ng

Hasil pemeriksaan:
1. Label terikat pada
Bertuliskan

: tidak ada
: tidak ada

Tutup mayat:
 Kain sprei motif daun berwarna merah hati, biru, coklat merek My Love.
 Alas selimut berwarna biru ,cream.

3.

Bungkus mayat

4.

Mayat berpakaian sebagai berikut:
 Daster berwarna biru;
 Bra berwarna coklat muda;
 Celana dalam berwarna coklat muda.

: tidak ada

lik

ah

2.

5.

Perhiasan mayat:
 Cincin berwarna kuning sebanyak 2 buah di jari manis tangan kanan.
 Kalung berwarna kuning berbentuk rantai, lointin bulat belimbing 3 buah.
 Anting berwarna kuning bentuk bulat pada telinga kanan.

6.

Benda di samping mayat:
 Bantal dengan sarung berwarna pink-biru motif bunga.
Kaku mayat terdapat pada:
 Rahang sukar dilawan.
 Tangan kanan dan kiri sukar dilawan.
 Siku kiri dan kanan mudah dilawan.
 Lutut kiri dan kanan sukar dilawan.
 Kaki kiri dan kanan sukar dilawan.

on
In
d

A

gu

ng

es

R

7.

ep

ub

m
ka

Halaman 18 dari 84 Putusan Nomor 441/Pid.B/2018/PN.Bta

ik

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

h

ah

M

In
do
ne
si
a

MARYONO Als PONO Bin MARNO yang beralamat di Jalan Dr. Sutomo

Halaman 18

Select target paragraph3