ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

R

melihat mayat korban sudah tergeletak saksi langsung menghubungi

pihak kepolisian terdekat untuk memberitahukan kejadian yang telah

ng

saksi lihat tersebut,dan 1 jam kemudian Polisi datang dan mayat
tersebut dikeluarkan dari rumah untuk dibawa kerumah sakit;

gu

- Bahwa saksi tidak pernah berpapasan wajah dengan Aidil Saputra
namun pernah bertemu dengan jarang pandang yang agak jauh ;

A

- Bahwa saksi tidak mengetahui masalah Pernikahan antara mantan

kakak ipar saksi Irawati Nurdin dengan Aidil Saputra karena tidak ada
pemberitahuan sama sekali masalah pern ikahan tersebut;

ub
lik

ah

- Bahwa saksi mengetahui mantan kakak ipar Irawati Nurdin dan Aidil
Saputra sudah menikah yaitu pada saat setelah kejadian pembunuhan

am

tersebut;

- Bahwa sebelumnya saksi sudah tahu bahwa mantan kakak ipar
Irawati Nurdin dan Aidil Saputra sudah tinggal satu rumah namun

ah
k

ep

setelah saksi melaporkan kepada kepala lorong dan setelah dicek
oleh kepala lorong, mereka menyatakan sudah menikah namun pada

In
do
ne
si

R

saat kepala lorong meminta dibuktikan dengan buku nikah mereka
tidak bisa memperlihatkan buku nikah mereka;

A
gu
ng

- Bahwa 2 (dua) minggu sebelum kejadian pembunuhan tersebut
korban Irawati datang kerumah saksi dan meminta saksi untuk
menandatangani surat-surat Faraid tanah karena korban mau menjual

semua hartanya untuk pindah kemedan bersama Terdakwa dan bila
saksi tidak mau menandatangani maka saksi akan dibunuh oleh
Terdakwa dan saksi tetap tidak menandatangani surat-surat tersebut;

- Bahwa sebelumnya korban Irawati bersama Terdakwa sudah

lik

membunuh para korban adalah untuk menguasai harta milik korban

ub

Irawati;

Terhadap keterangan saksi Terdakwa memberikan pendapat benar;
7. Saksi Muhammad Sholeh Bin Balia,dibawah sumpah

pokoknya

ep

menerangkan sebagai berikut:

- Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani ;

ah

ka

m

ah

menggadaikan 2 (dua) petak tanah dan men urut saksi motif Terdakwa

M

bertempat di depan rumah saksi diDesa Ulee Madon Kec. Muara Batu

ng

Kab. Aceh Utara, Zikri ada datang kerumah saksi telanjang bulat

on

berdiri dengan lutut didepan pintu pagar rumah saksi sambil

es

R

- Bahwa pada hari selasa tanggal7 Mei 2019 pukul 02.00 Wib yang

In
d

A

gu

menangis, dan Zikri mengatakan kepada saksi bahwa mamak dirumah

Halaman30 dari 63Putusan Nomor : 249/Pid.B/2019/PN Lsk

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas
pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 30

Select target paragraph3