4

Menimbang bahwa mengenal surat pernyataan FREDI BUDIMAN
tertanggal 17-12-2015 yang diajukan sebagai bukti oleh terdakwa sesual
dengan ketentuan pasal 187 KUI-IAP karena dibuat tidak dibawah sumpah
maka surat bukti tersebut tidak mempunyai nilai pembuktian dan harus
dikesampingkan
Menimbang bahwa oleh karena dakwan primair telah terbukti maka
dakwaan subsidair tidak.perlu dipertimbangkan lagi,
Menimbang, bahwa didalam doktriri Hukum Pidana dan didalam
perundàng-undangan kita, dikenal adanya azas hukum yang menyatakan
"tiada pidana tanpa kesaahan" (Seen StrafZonder Schuld)
Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakan terbukti
melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Jaksa
Penuntut Umum dandalam persidangan tidäk ditemukan adanya dasar yang
dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana balk itu alasan pembenar
maupun alasan pemaaf sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 44 s/d
Pasal 51 KUH Pidana, maka kepada terdakwa JOHNI SUHENDRA alias
LATIF harus dinyatakan bersalah atas perbuatannya dan berdasarkan Pasal
193 Ayat (1) KUHAP terdakwa harus dijatuhi pidana yang setimpal dengan
kesalahannya;
Menimbang, bahwa terhadap hal mi pengadilan berpendapat bahwa
jika terhadap dih terdakwa dituntut dan/atau dijatuhi dengan pidana maksimal
seperti pidana "penjara seumur hidup" ataupun "pidana mati", maka tidak ada
relevansinya lagi untuk menjatuhkan pula pidana Denda, yang apabila
pidana Denda tersebut tidak dilaksanakan oleh terdakwa akan diganti
dengan Pidana Penjara seperti yang diatur dalam Pasal 113 Ayat (2) UU No.
35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena apabila Pidana Denda tersebut
tidak dibayar oleh terdakwa, terdakwa tidak mungkin lagi untuk
melaksanakan pidana Penjara Pengganti Denda yang disebabkan pidana
yang dijatuhkan adalah pidana maksirnal, oleh karena itu apabila pidana
yang dijatuhkan atas diii terdakwa adalah pidana maksimal (pidana Penjara
Seumur Hidup atau Pidana Mati), maka terhadap terdakwa tidak dijatuhi lagi
-

dengan pidana Denda;
Menimbang, bahwa selama proses pemeriksaan, Terdakwa telah
menjalani masa penahanan, dan tidak terdapat cukup alasan untuk

Hal 89 dan .99 hal Put No1425/Pid.Sus/2015/PN JKT Brt

Select target paragraph3