S

Narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun
2009 yaitu tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dUual,
menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual bell, menukar
atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang
beratnya melebihi 5 (lima) gram, dilakukan mereka Terdakwa dengan cara
sebagai berikut:
Sekitar bulan Nopember 2014, terdakwa JOHNI SUHENDRA alias LATIF
ditemui dan diberitahu oleh SUYATNO als GIMO, bahwa SUYATNO als
GIMO disuruh oleh FREDI BUDIMAN dad Lapas Kelas I Batu
Nusakambangan untuk membuka rekening Bank BCA, sekitar dua jam
kemudian SUYATNO als GIMO menemui terdakwa JOHNI SUHENDRA alias
LATIF dan menyerahkan sebuah buku tabungan BCA nomor rekening
5310592759 berikut ATMnya atas nama SUYATNO (nama asli GIMO),
setelah itu terdakwa JOHNI SUHENDRA alias LATIF memberitahukan hal
tersebut kepada FREDI BUDIMAN, kemudian terdakwa JOHNI SUHENDRA
alias LATIF disuruh untuk membeli simcard XL dan diserahkan kepada
SUYATNO als GIMO untuk membuat M-Banking, setelah SUYATNO als
GIMO selesai mengurus M-Bangkingnya, selanjutnya terdakwa JOHNI
SUHENDRA alias LATIF menyuruh SUVATNO als GIMO untuk mengirimkan
buku tabungan, ATM dan M-Bangking atas nama SUYATNO kepada FREDI
BUDIMAN di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan. Kemudian sekitar bulan
Januari 2015 SUYATNO als GIMO menemui dan memberitahu terdakwa
JOHNI SUHENDRA alias LATIF, bahwa SUYATNO als GIMO akar
mengunjungi FREDI BUDIMAN di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan,
sekitar 3 hari kemudian SUYATNO als GIMO menernui terdakwa JOHNI
SUHENDRA alias LATIF dan menyerahkan titipan FREDI BUDIMAN berupa
buku tabungan BCA dan ATM atas nama SUYATNO untuk dipnint.
Kemudian pada tanggal 12 Maret 2015, terdakwa JOHNI SUHENDRA alias
LATIF bersama SUYATNO als GIMO menggunakan mobil Fortuner nomor
polisi B 1414 JN disuruh FREDI BUDIMAN untuk menerima 20.000 butir
•

Ecstasy dari SUJANTO als YANTO di Cikarang, kemudian diserahkan
kepada SUYATNO als GIMO untuk disimpan di salah satu ruangan di hantai

-

2 gedung A jalan Kayu Besar No. 20 Jakarta Barat, keesokan harinya
SUYATNO als GIMO menemui terdakwa JOHNI SUHENDRA alias LATIF

Hal 8 dan .99 hal Put No1425/Pid.Sus/2015/PN JKT Brt

Select target paragraph3