S Narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 yaitu tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dUual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual bell, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, dilakukan mereka Terdakwa dengan cara sebagai berikut: Sekitar bulan Nopember 2014, terdakwa JOHNI SUHENDRA alias LATIF ditemui dan diberitahu oleh SUYATNO als GIMO, bahwa SUYATNO als GIMO disuruh oleh FREDI BUDIMAN dad Lapas Kelas I Batu Nusakambangan untuk membuka rekening Bank BCA, sekitar dua jam kemudian SUYATNO als GIMO menemui terdakwa JOHNI SUHENDRA alias LATIF dan menyerahkan sebuah buku tabungan BCA nomor rekening 5310592759 berikut ATMnya atas nama SUYATNO (nama asli GIMO), setelah itu terdakwa JOHNI SUHENDRA alias LATIF memberitahukan hal tersebut kepada FREDI BUDIMAN, kemudian terdakwa JOHNI SUHENDRA alias LATIF disuruh untuk membeli simcard XL dan diserahkan kepada SUYATNO als GIMO untuk membuat M-Banking, setelah SUYATNO als GIMO selesai mengurus M-Bangkingnya, selanjutnya terdakwa JOHNI SUHENDRA alias LATIF menyuruh SUVATNO als GIMO untuk mengirimkan buku tabungan, ATM dan M-Bangking atas nama SUYATNO kepada FREDI BUDIMAN di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan. Kemudian sekitar bulan Januari 2015 SUYATNO als GIMO menemui dan memberitahu terdakwa JOHNI SUHENDRA alias LATIF, bahwa SUYATNO als GIMO akar mengunjungi FREDI BUDIMAN di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, sekitar 3 hari kemudian SUYATNO als GIMO menernui terdakwa JOHNI SUHENDRA alias LATIF dan menyerahkan titipan FREDI BUDIMAN berupa buku tabungan BCA dan ATM atas nama SUYATNO untuk dipnint. Kemudian pada tanggal 12 Maret 2015, terdakwa JOHNI SUHENDRA alias LATIF bersama SUYATNO als GIMO menggunakan mobil Fortuner nomor polisi B 1414 JN disuruh FREDI BUDIMAN untuk menerima 20.000 butir • Ecstasy dari SUJANTO als YANTO di Cikarang, kemudian diserahkan kepada SUYATNO als GIMO untuk disimpan di salah satu ruangan di hantai - 2 gedung A jalan Kayu Besar No. 20 Jakarta Barat, keesokan harinya SUYATNO als GIMO menemui terdakwa JOHNI SUHENDRA alias LATIF Hal 8 dan .99 hal Put No1425/Pid.Sus/2015/PN JKT Brt