a

FREDI BUDIMAN bahwa telah mengirim 1 ons Shabu kepada
seseorang ke Palu dan mengirim 1 ons Shabu kepada seseorang
ke Kalimantan.
o Pada tanggal 19 Maret 2015, FREDI BUDIMAN menyuruh
SUJANTO alias YANTO, kemudian SUJANTO alias YANTO
memberitahu bahwa telah menyerahkan 8 ons Shabu kepada
JOHNI SUHENDRA alias LATIF, kemudian SUJANTO alias
YANTO memberitahu bahwa telah melaksanakan instruksi FREDI
BUDIMAN di Pos Satpam di bekas pabrik garmen JI. Kayu Besar,
Jakarta Barat.
• Fade tanggal 19 Maret 2015, JOHNI SUHENDRA alias LATIF diperintah
oleh FREDI untuk menerima 8 ons Shabu clari SUJANTO alias
YANTO di Pos Satparn di bekas pabrik garmen JI. Kayu Besar,
kemudian disimpan di dalam dispenser di salah satu ruangan di lantai 2
gedung A bekas pabnik garmen JI. Kayu Besar, Jakarta Barat.
o

Bahwa FREDI menggunakan rekening Bank BCA nomor 7570447593
atas nama EVA NURANI (istni LATIF) untuk menerima transfer uang
pembayaran Narkotika dari SAMSUL sebesar Rp 200.000.000,
kemudian berdasarkan instruksi dark FREDI BUDIMAN uang tersebut
telah digunakan oleh JOHNI SUHENDRA alias LATIF

• Pada tanggal 20 Maret 2015, SUYATNO alias GIMO melakukan
pekerjaan dari FREDI BUDIMAN dengari cara meminta konci ruang
penyimpanan Ecstasy kepada JOHNI SUHENDRA alias LATIF,
kemudian digunakan untuk mengambil 10.000 butir Ecstasy di salah
satu ruangan di lantai 2 gedung A di bekas pabrik garmen JI. Kayu
Besar untuk disimpan dalam kantong plastik hitam, kemudian GIMO
menyerahkan 10.000 butir Ecstasy kepada seseorang yang
menggunakan kode "08' di pinggir jalan depan Carrefour Mutiara Taman
Palem, Jakarta Beret
r

Pada tanggal 24 Maret 2015, JOHNI SUHENDRA alias LATIF dipenintah
FREDI BUDIMAN untuk menerima 1 ons Shabu dari orang suruhan
FREDI BUDIMAN yang dilakukan dengan cara menyuruh orang
suruhan FREDI BUDIMAN untuk menyelipkan I ons Shabu dibawàh
tumpukan kaos merah di lantai Ruko CBD A2-16 Mutiara Taman Palem,
Jakarta Barat.
Hal 65 dad .99 hal Put N01425/Pid.Sus/2015/PN JKT Brt

Select target paragraph3