' YANTO untuk mengecek kiriman/paket di Kantor Pos Cikaráng dengan Nomor Resi: 3500 8845 3242. • Kemudian sekitar jam 10.30 Wib, terdakwa SUJANTO als YANIQ dan terdakwa ARIES PERDANA KUSUMA berangkat menuju Kantor Pos Cikarang untuk mengambil kiriman, selanjutnya terdakwa Iangsung mertinggalkan Kantor Pos Ci ka rang. Kemudian sekitar jam 11.30 WIB setelah keluar dan Kantor Pos dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy, di perjalanan terdakwa SUJANTO alias YANTO turun di depan POM Bensin Perumahan Graha Cikarang selanjutnya terdakwa ARIES PERDANA KUSUMA mengantarkan sepeda motor yang dipinjamnya kepada RISKI. Pada saat terdakwa SLIJANTO alias YANTO sedang menunggu taxi Iangsung ditangkap oleh Polisi. - Selanjutnya pukul 12.30 WIB, Penyidik telah melakukan penggeledahan sebuah rumah yang terletak di Perumahan Graha Cikarang Blok D15 Nomor 4 RI 03 RW 17, Cikarang Utara, Kabupaten .Bekasi yang dihuni oleh terdakwa SUJANTO alias YANTO, ditemukan antara lain 1 (satu) gram Narkotika jenis shabu can Narkotika berbentuk perangko sebanyak 439 lembar. 12 .Saksi FREDI BUDIMAN, atas persetujuan terdakwa dan penasihat hukumnya, keterangan saksi tersebut dibacakan yang pada pokoknya saksi dibawah sumpah menerangkan: - Bahwa keterangan saksi dalam BAP benar; - Bahwa saksi saat memberikan keterangan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani; - Bahwa saksi ada hubungan keluarga dengan terdakwa, bahwa terdakwa adalah adik kadun saksi; - Pada awal bulan Agustus 2014, FREDI BUDIMAN menelpon dan menyuruh SUJANTO alias YANTO untuk mencari rumah kontrakan di daerah Cikarang untuk menyimpan mesin, peralatan can bahan untuk Hal 41 dan .99 hal Put No1425/Pid.5us/2015/PN JKT Bit