- Bahwa benar sekitar bulan Agustus 2014 ketika berada di Surabaya, terdakwa SUJANTO alias YANTO mengajak ARIES PERDANA KUSUMA, mencarikan mesin karena disuruh o!eh FREDDY BUDIMAN. - Bahwa benar mesin tersebut harganya Rp 32.500.000. kemudian FREDDY BUDIMAN mentransfer uang kepada terdakwa SUJANTO ahas YJANTO sebesar Rp. 35. 000.000. - Bahwa benar dua hari kemudian terdakwa SUJANTO alias YANTO den terdakwa ARIES PERDANA KUSUMA berangkat dari Surabaya ke Semarang untuk membeli mesin cetak pil, yang selanjutnya disimpan di Perum Central Park Cikarang jalan Cemara IV No. AK.09, Kabupaten Bekasi. - Kemudian sekitar awal bulan Maret 2015, terdakwa SUJANTO alias YANTO menerima SMS dari FREDDY BUDIMAN untuk mengecek pengiriman di Kantor Pos di Perum Central Park Cikarang, kemudian terdakwa SUJANTO alias YANTO dan ARIES PERDANA KUSUMA beberapa kali mengecek di Kantor Pos Cikarang dan paketnya kiniman tersebut baru dapat diambil pada tanggal 9 Maret 2015 selanjutnya disimpan di Perum Central Park Cikarang jalan Cemara IV No. AK.09, Kabupaten Bekasi. Sebagai upah kenja kemudian FREDDY membenikan upah kepada. terdakwa SUJANTO alias YANTO dan terdakwa ARIES PERDANA KUSUMA masing- masing sebesar Rp 5.000.000,-. - Kemudian sekitar tanggal 10 Maret 2015, terdakwa SUJANTO alias YANTO disuruh FREDDY untuk memindahkan mesin cetak pil dan beberapa dus benisi bahan-bahan untuk membuat Ecstasy dari Perum Central Park Cikarang jalan Cemara IV No. AK.09, Kabupaten Bekasi ke Gedung bekas pabrik garmen di JI. Kayu Besar Cengkareng. oleh karena terdakwa SUJANTO alias YANTO sedang sakit maka pemindahan tersebut dilàkukan oleh terdakwa ARIES PERDANA KUSUMA untuk diserahkan kepada oleh SUYATNO alias GIMO. - - Kemudian pada Tanggal 7 April 2015 • Sekitar jam 0900 Wib, FREDI BUDIMAN dan Lapas Kelas I Batu Nusakambangan menyuruh terdakwa SUJANTO alias Hal 40 dan .99 hal Put No1425/Pid.Sus/2015/PN JKT Brt