terhadap terdakwa dan Suyatno als Gimo. Sehsih Sekitar 30 menu antara Tim I dan Tim II melakukan penangkapan. - Terdakwa ditangkap dirumahnya di JI. Yudistira Blok B6 No.18 Rt.03 Rw.07 Kel.Tegal Alur Kec.KaUderes Jakarta Barat dilakukan oleh Tim II. Pada waktu diinterogasi atas surühan kakaknya pernah menerima barang clari Sujanto alias yanto, melakukan transfer. Saksi tahu berdasarkan interogasi. - Barang bukti yang ditemukan ditempat latif berupa HP,buku tabungan saksi kurang begitu tahu, kartu ATM saksi lupa ditemukan dimana, Kunci mobil ditemukan pada terdakwa dan tidak ditemukan Narkoba. Kemudian Waktu Tim II melakukan penggeledahan di gudang bekas pabrk garmen di Jl.Kayu Besar No.20 Jakarta Barat ditemukan Shabu, mesin cetak p11, bahan den peralatan untuk memproduksi ecstasy. waktu itu saksi menunggu/menjaga terdakwa jadi tidak ikut ke Kayu Besar. Buku tabungan saksi lupa ditemukan dimana, setelah para terdakwa berkumpul dan barang-barang bukti dipisah-pisah. Anggota yang menangani langsung adalah Pak Dicky. Tidak ada keterkaitannya dengan shabu dan dengan transfer. Saksi pernah di periksa di polisi, saksi masuk dalam Tim II, apa yang dilakukan oleh Tim I saksi tahu karena dunformasikan melalui telepon. Yang ditangkap dulu tanggal 7 April 2015 adalah Yanto di Bekasi sekitar jam 12.30 Wib kemudian Latif di ditangkap di Cengkareng dan selanjutnya Suyatno als Gimo ditangkap di Jakarta oleh Tim II. Untuk Steven dan Henny ditangkap di Jakarta oleh Tim I. lmran ditangkap di LP. - Saksi ikut melakukan interogasi, ada saling kenal yaitu Yanto, Aris terdakwa, Suyatno als Gimo, Heny dan Steven alias Asun hanya beberapa yang kenal. Mengenai paket ada yang dikirim ke luar Jawa yaitu ke Palu. - Kaitannya Sujanto alias Yanto dan Aris Perdana Kusuma menerima paket Narkoba, (Ekstasy, shabu). Kaitannya terdakwa : transfer den menerima barang clari Anis Perdana Kusuma dan Sujanto alias Yanto. Reran Suyanto mendistribusikan Narkoba. Peranan untuk Steven alias Asun saksi lupa. Hal 19 dan .99 hal Put No1425/Pid.Sus/2015/PN AT Brt