a - Bahwa saksi tidak mengetahui apabila kiriman pos dengan nomor resi CL780689210DE berisi Ecstasy, karena pihak PT PIDC Cikarang tidak membuka kirirnan pos tersebut. - Bahwa benar di persidangan diperlihatkan SUJANTO alias YANTO dan ARIES PERDANA KUSUMA Kemudian saksi menjelaskan bahwa orang tersebut yang dating ke kantor saksi untuk mengambil paket dari luar negeri. - Bahwa benar dalam pemeniksaan di persidangan saksi dipenlihatkan barang bukti berupa 50.000 (lima puluh ribu) NarkOtika berbentuk pit ecstasy, yang disita dari Sujanto alias Yanto yang telah dan disisihkan. 439 (empat ratus tiga puluh sembilan) lembar Narkotika berbentuk perangko, yang disita dan disisihkan dari Sujanto alias Yanto yang mana tercantum dalam Daftar Narkotika Golongan I. 2. Saksi JAMAL, pada pokoknya saksi dibawah sumpah menerangkan: - Bahwa benar saksi tidak mengenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga dengan terdakwa. - Bahwa benar saat memberikan keterangan saksi membenarkan semua keterangannya yang ada dalam Benita Acara Pemerikasaan yang dibuat oleh Penyidik Poiri. - Pada tanggal 9 Maret 2015, menerima kiriman pos yang ditujukan kepada MR SUJANTO/BPK ARIS alamat di Perum Central Park JI. Cemara IV B Blok AK No 9 Desa Karang Raharja Cikarang, Cikarang Bekasi dengan nomor resi CK026447647DE, bahwa kiniman pos tersebut dikenakan biaya pabean sebesar Rp 431.000 dan telah dibayar lunas oleh SUJANTO alias YANTO, kemudian pada tanggal 9 Maret 2015 ARIES menandatangani surat panggilan pengambilan Express Mail Service/PPLN/BKS tanggal 9 Maret 2015 sebagai bukti pengambilan atau penerimaan kiniman pos. - Pada tanggal 6 April 2015, PT PIDC Cikarang menerima kiniman pos yang ditujukan kepada ARIES PERDANA KUSUMA Perumahan Graha Cikarang Blok D15 No 4 RT 3 RW 17, Kel. Simpangan, Kec, Cikarang Utara, Kode Pos 17550, Kabupaten Hal 17 dan .99 hal Put No1425/Pid.Sus/2015/PN JKT Brt