Siregar dan Jenda Ngena Br.Ginting meninggal dunia pada saat itu juga
atau tidak berapa lama setelah kejadian disebabkan oleh luka-luka yang
dideritanya sebagaimana tersebut dalam Visum et Repertum (terlampir
dalam berkas perkara);

- Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 340 jo Pasal 55 ayat
(1) ke-1 KUHPidana;
SUBSIDAIR;

Bahwa mereka terdakwa 1. Julius Ginting dan terdakwa 2.Roman Ginting

pada waktu dan di tempat sebagaimana diuraikan pada Dakwaan Primair di atas,
secara bersama-sama atau sendiri-sendiri sebagai orang yang melakukan atau turut
iTM

&

elakukan perbuatan, dengan sengaja telah menghilangkan nyawa orang lain
g diikuti, disertai atau didahului oleh suatu perbuatan pidana, yang dilakukan
eifcan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaannya, atau

k melepaskan diri sendiri maupun peserta lainnya dari pidana dalam hal
angkap tangan, ataupun untuk memastikan penguasaan barang yang
diperolehnya secara melawan hukum, dilakukan mereka terdakwa dengan cara
sebagai berikut;

- Pada waktu dan di tempat sebagaimana diuraikan di atas, terdakwa 2. Roman
Ginting menyiramkan minyak bensin yang telah dipersiapkan untuk itu ke

dinding bagian depan rumah korban Hotman Siregar, setelah seluruh minyak

yang ada didalam jerigen habis lalu terdakwa 1 Julius Gintmg menyulutnya
dengan korek api sehingga terbakar, kemudian terdakwa 1 dan terdakwa 2

pergi ke belakang rumah menunggu keluarga korban Hotman Siregar keluar

rumah, menyadari rumahnya telah terbakar korban Hotman Siregar beserta
isterinya berusaha keluar rumah untuk menyelamatkan diri dengan mendobrak
dinding rumah, pada saat korban Hotman Siregar keluar terdakwa 2 langsung

membacok/menebas dengan menggunakan alat

parang atau benda tajam

lainnya yang mengenai bagian kepala korban Hotman Siregar kemudian
kembali membacokkan parangnya kepada Medinah br.Barus yang mengenai

kening dan leher Medinah br.Barus sedangkan terdakwa 1 melepaskan anak

panahnya yang mengenai dan tertancap di tubuh / bagian korban Panca
Siregar;
- Bahwa

Select target paragraph3