ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id R kemaluan anak korban Putri Nurfauziah dan jari tengah tangan kiri Terdakwa dimasukkan ke dalam kemaluan korban Putri Nurfauziah sebanyak kurang ng lebih 4 kali hingga kemaluan korban Putri Nurfauziah mengeluarkan darah. Melihat anak korban Putri Nurfauziah tidak bergerak dengan kondisi mata dan tubuh anak korban Putri Nurfauziah masih bergerak lalu Terdakwa gu merebahkan tubuhnya di samping kiri tubuh anak korban Putri Nurfauziah. Selanjutnya Terdakwa kembali memasukkan jari telunjuk kiri ke dalam A kemaluan anak korban Putri Nurfauziah dan tangan kanan Terdakwa menahan kepala anak korban Putri Nurfauziah dimana Terdakwa membentak ah anak korban Putri Nurfauziah agar diam karena melihat anak korban Putri ub lik Nurfauziah masih mengeluarkan suara. Kemudian Terdakwa naik ke atas tubuh anak korban Putri Nurfauziah dengan cara duduk diantara kedua paha am anak korban lalu Terdakwa mencoba memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan anak korban Putri Nurfauziah namun karena sempit kemaluan ep Terdakwa tidak bisa masuk, kemaluan Terdakwa hanya digesek-gesekkan ah k saja pada kemaluan anak korban Putri Nurfauziah sehingga kemaluan Terdakwa mengeluarkan sperma pada kemaluan anak korban Putri In do ne si R Nurfauziah. Bahwa Terdakwa yang masih terangsang kembali memasukkan jari telunjuk tangan kirinya ke dalam anus anak korban Putri Nufauziah A gu ng sebanyak sekitar 4 sampai 5 kali hingga anus anak korban Putri Nurfauziah mengeluarkan darah dan kemaluan Terdakwa kembali mengeluarkan sperma di atas perut anak korban Putri Nurfauziah; - Berdasarkan hasil Visum et Repertum dari Rumah Sakit Bhayangkara TK.I.R. Said Sukanto Instalasi Kedokteran Forensik, dengan Nomor R/019/SK.B/X/2015/Rumkit Bhay.TK.I, tanggal 3 Oktober 2015, yang ditandaSp.F.DFM dengan hasil kesimpulan : “Telah lik Poernomo, dilakukan pemeriksaan jenazah perempuan berusia sekitar 7 (tujuh) sampai 12 (dua belas) tahun. Pada pemeriksaan didapatkan luka lecet pada pipi kanan, bibir, ub m ah tangani oleh dokter pemeriksa, yaitu : Dr. Arif Wahyono, Sp.F. dan Dr. Slamet leher, dada kanan, dada kiri, lengan kanan bawah dan lengan kiri atas ka disebabkan oleh kekerasan tumpul. Bibir dan kuku jari tangan kanan dan kiri ep tampak kebiruan. Terdapat robekan lama pada selaput dara pada arah jam ah sembilan sampai dua sampai dasar dan anus corong yang disebabkan mani dan sediaan langsung secara mikroskopik ditemukan spermatozoa, on Hal. 9 dari 17 hal. Put. No. 648 K/PID.SUS/2017 In d A gu ng M menunjukkan adanya tanda-tanda persetubuhan dan sodomi lama”; es R kekerasan seksual. ……. Pada pemeriksaan swab vagina ditemukan cairan ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 9