M \HKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA JI. Medan Merdeka Utara No. 9-13 JAKARTA PUSAT PETIKAN PUTuSAN Pasal 226/.ur}cto Pasal 257 KUHAP Nomor 3097 K/PID.SUS/2018 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA MAHKAMAH AGUNG memeriksa perkara pidana khusus pada tingkat kasasj yang dimohonkan oleh Terdakwa, telah memutus perkara Terdakwa: Nama MOHAMMAD HAYAT alias MAD alias HAYAT bin HOSNAN; Tempat lahir Bangkalan; umur / tanggal Iahir 38 tahun/ 14 April 1979; Jenis kelamin Laki-laki; Kebangsaan Indonesia; Tempat tinggal Dusun Blater RT/RW. 001/001, Desa Betah Timur, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan; Agama Islam; Pekerjaan Nelayan; Terd?kwa tersebut beraq dalam .tahanan Rumah Tahanan Negara (RUTAN) sejak tanggal 12 September 2017 sampai dengan sekarang; Mahkamah Agung tersebut; Membaca Putusan Pengadjlan Negeri Bangkalan Nomor 65/Pid. Sus/2018/PN.Bkl tanggal 12 Juli 2018; Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur Nomor 745/PID/ 2018/PT.SBY tanggal 27 September 2018; Membaca Al(ta Pemberitahuan putusan Pengaoilan Tinggi Surabaya kepada Terdakwa Nomor 745/PID/2018/PT.SBY JL/ncfo Nomor 65/Pid.Sus/ 2018/PN.Bkl tanggal 9 0ktober 2018; Hal.1 dari 3 hal. Petikan Putusan No. 3097 K/PID.SUS/2018